Hadis Hasan (bahasa Arab: الحديث الحسن Al-Hadîts al-Ḥasan) adalah tingkatan hadits yang ada di bawah hadits Shahih. Menurut Imam Tirmidzi, hadis Hasan adalah hadis yang tidak berisi informasi yang bohong, tidak bertentangan dengan hadis lain dan Al-Qur'an dan informasinya tidak kabur, serta memiliki lebih dari satu Sanad.[1] Selain itu, menurut Abdul Karim, hadis Hasan juga merupakan hadis yang diriwayatkan oleh rawi terkenal dan disetujui keakuratannya oleh sebagian besar pakar hadis.yang tingkatannya berada di bawah hadist shahih dan berada di atas hadist dhaif.

Hukum hadis hasan seperti hadis shahih dalam landasan hukum, walaupun sedikit rendah kekuatannya dibandingkan hadis sahih, oleh karenanya hadis hasan dijadikan landasan hukum oleh mayoritas pakar fikih dan mereka amalkan.[2]

Syarat

sunting

Syarat-syarat hadis disebut Hasan secara keseluruhan hampir sama dengan syarat-syarat hadis Shahih. 5 syarat hadis Hasan yaitu:

  1. Periwayat (Sanad) bersambung,
  2. Diriwayatkan oleh rawi yang adil
  3. Diriwayatkan oleh rawi yang hafal (dhabith), tetapi tingkat kehafalannya masih di bawah hadits Shahih,
  4. Tidak bertentangan dengan hadis dengan rawi yang tingkat dipercayanya lebih tinggi atau Al-Qur'an,
  5. Tidak terdapat cacat.

Perbedaan hadis Shahih dan hasan terletak pada kedhabithannya. Jika hadis Shahih tingkat dhabithnya harus tinggi, maka hadis hasan tingkat kedhabithannya berada dibawahnya. Contoh hadis Hasan adalah seperti hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Amr bin al-Qamah, dari Salamah, dari Abu Hurairah. Dalam hadis ini, hadis dikategorikan hasan dikarenakan Muhammad bin Amr bin al-Qamah dikenal tingkat hafalannya yang tidak luar biasa.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2007-06-26. Diakses tanggal 2008-07-30.
  2. ^ Thahhan, Mahmud (2019). DASAR-DASAR ILMU HADITS (Edisi V). Jakarta: Ummul Qura. hlm. 56. ISBN 9786027637863.
  3. ^ Prof. Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki (2006). Ilmu Ushul Hadits. Yogyakarta: Pustaka Pelajar ISBN 979-24-5855-7