Federasi Serikat Pekerja - Tekstil, Sandang, dan Kulit

Federasi Serikat Pekerja - Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP-TSK), didirikan di Jakarta pada tanggal 14 Juli 1973 melalui penggabungan Serikat Buruh Tekstil dan Sandang (SBTS) dan Serikat Buruh Karet dan Kulit (SBKK), adalah sebuah serikat pekerja di Indonesia yang mewakili pekerja yang bekerja di sektor tekstil, garmen, dan kulit, serta sektor lainnya. FSP-TSK juga merupakan salah satu dari 13 federasi di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).[1]

Federasi Serikat Pekerja - Tekstil, Sandang, dan Kulit
Didirikan14 Juli 1973
Anggota375,000+
NegaraIndonesia
AfiliasiKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
Tokoh pentingRoy Jinto Ferianto Ketua Umum
Moch. Popon Sekretaris Umum
Lokasi kantorJl. Mitra Sunter Bulevar No.16, , Jakarta Utara 14360
Situs resmihttps://www.sptsk-spsi.org/

FSP-TSK memiliki sekitar 375.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Batam, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali. Anggota ini sebagian besar bekerja di industri seperti garmen, sepatu, tekstil, mainan anak-anak, dan karet sintetis.[1]

Sejarah sunting

Pada tanggal 20 Februari 1973, Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) didirikan. Tak lama setelah itu, Federasi Serikat Pekerja - Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP-TSK) terbentuk sebagai salah satu dari 21 Serikat Buruh Lapangan Kerja (SBLP) di bawah FBSI. Kemudian, FBSI berubah menjadi struktur tunggal pada tahun 1985, dengan merubah namanya menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang mengakibatkan penyatuan 21 SBLP-nya menjadi hanya 9 departemen.[1] Pada tahun 1990, 9 departemen itu berkembang menjadi 13 sektor setelah Munas ke-3 SPSI.[2] Terakhir, pada tahun 1994, SPSI mengalami restrukturisasi lebih lanjut dan menjadi sebuah federasi yang dikenal sebagai Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), dengan 13 sektor sekarang disebut sebagai Serikat Pekerja Anggota (SPA).[2] 13 SPA ini adalah:

  1. Federasi Serikat Pekerja Sektor Perkayuan dan Kehutanan (KAHUT)
  2. Federasi Serikat Pekerja Sektor Pertanian dan Perkebunan
  3. Federasi Serikat Pekerja Sektor Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP)
  4. Federasi Serikat Pekerja Sektor Rokok / Tembakau, Makanan & Minuman (RTMM)
  5. Federasi Serikat Pekerja Sektor Tekstil, Sandang Dan Kulit (TSK)
  6. Federasi Serikat Pekerja Sektor Niaga, Bank dan Asuransi (NIBA)
  7. Federasi Serikat Pekerja Sektor Logam Elektronik dan Mesin (LEM)
  8. Federasi Serikat Pekerja Sektor Percetakan, Penerbitan & Media Informasi (PPMI)
  9. Federasi Serikat Pekerja Sektor Bangunan dan Pekerjaan Umum (BPU)
  10. Federasi Serikat Pekerja Sektor Transport
  11. Federasi Serikat Pekerja Sektor Pariwisata
  12. Federasi Serikat Pekerja Sektor Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI)
  13. Federasi Serikat Pekerja Sektor Farmasi dan Kesehatan (FARKES)

Referensi sunting

  1. ^ a b c "Sejarah". FSP TSK SPSI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-10-13. 
  2. ^ a b "Sejarah KSPSI". K S P S I (dalam bahasa Inggris). 2022-12-13. Diakses tanggal 2023-10-13.