Epilepsi dan pekerjaan

Penyakit epilepsi dapat berpengaruh saat melamar pekerjaan. Banyak perusahaan lebih memilih tidak memperkerjakan penyandang epilepsi, meskipun periode serangan dapat dikendalikan setelah mengonsumsi obat anti-epileptik. Serangan kejang yang bangkit di tempat kerja dapat membahayakan pasien. Perusahaan bahkan enggan menanggung biaya asuransi atau cuti sakit. Meski mengonsumsi obat anti-epileptik dapat mencegah timbulnya serangan, efek samping yang ditimbulkan seperti kelelahan dapat berpengaruh terhadap performa kerja. Banyak peraturan undang-undang, melarang atau membatasi penderita epilepsi untuk melakukan kegiatan tertentu saat bekerja, seperti mengemudi atau bekerja menggunakan alat berat. Sehingga, mempersempit lowongan pekerjaan yang tersedia untuk para pengidap epilepsi. Beberapa pembatas kerja juga terjadi saat melamar militer, meskipun hanya bertugas di posisi sipil.

Masalah

sunting

Berikut masalah-masalah yang harus dihadapi penyandang epilepsi saat melamar dan bekerja:

Batasan melamar pekerjaan

sunting

Penyandang epilepsi mendapat batasan untuk melamar pekerjaan, baik itu secara hukum, oleh peraturan perusahaan, atau bahkan berdasarkan keputusan dari perekrut sendiri, sehingga menurunkan jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia.[1]

Kebanyakan negara di dunia, melarang pengidap epilepsi untuk menerbangkan pesawat. Sehingga tidak dimungkinkan, penyandang epilepsi dapat memiliki karier sebagai pilot. Namun, jika penderita epilepsi terbukti bebas serangan dalam periode waktu tertentu dan tanpa menjalani pengobatan, maka dapat memiliki izin menerbangkan pesawat.[2]

Pekerjaan dengan mengoperasikan alat kerja berbahaya juga dapat menimbulkan masalah bagi pengidap epilepsi seperti pekerjaan konstruksi dan industri.[2]

Banyak negara membuat peraturan perihal larangan terhadap penyandang epilepsi di mana serangannya masih belum dapat dikendalikan. Sehingga, bekerja di posisi yang melibatkan tingkat tanggung jawab yang tinggi terhadap kesejahteraan orang lain menjadi sulit untuk didapatkan, seperti polisi, guru, dan perawat.[2]

Perlindungan saat kerja

sunting

Banyak bahaya yang penderita epilepsi harus hadapi di tempat kerja. Baik penderita bebas kejang maupun aktif kejang, keduanya menghadapi risiko nyata seperti kehilangan kesadaran serta lumpuh di bagian otot untuk sesaat. Bangkitnya kejang ikut memberikan efek samping kepada penyandang seperti turunnya tingkat konsentrasi atau hilangnya kekuatan otot. Berikut adalah bahaya di tempat kerja yang harus diwaspadai pengidap epilepsi:[3]

  • Bekerja dekat tempat berair, alat listrik tegangan tinggi, atau berada di tempat yang tinggi.
  • Bekerja menggunakan alat berat, atau bahan kimia berbahaya di mana membutuhkan perawatan dalam penggunaannya
  • Pengawasan orang lain, jika ada kesalahan dapat berbahaya

Transportasi

sunting

Meskipun pengidap epilepsi mampu bekerja secara mandiri, masih ada keterbatasan terkait lokasi penyandang dapat beraktivitas. Penderita epilepsi belum diperbolehkan menyetir kendaraan untuk pergi ke tempat kerja. Banyaknya pengidap epilepsi tidak dapat mengemudikan kendaraan ke tempat kerja, membuat mereka tidak dapat pergi ke tempat kerja untuk melamar.[4][5]

Beberapa penderita epilepsi tidak dapat menyetir kendaraan pribadi dan berbahaya untuk berjalan, menggunakan transportasi umum, atau bepergian sendirian karena risiko serangan kejang, sehingga menghambat penyandang epilepsi untuk dapat pergi ke tempat penyandang bekerja. Sebagian penyandang bahkan berisiko timbul kejang saat sedang menunggu kendaraan angkutan umum atau saat menyeberang jalan.[6]

Stigma

sunting

Adanya stigma sosial membuat para penyandang epilepsi semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Banyak perusahaan tetap enggan memperkerjakan pengidap epilepsi, meskipun terbukti bebas serangan melalui pengobatan atau operasi.[7]

Epilepsi sebagai disabilitas

sunting

Kerasnya dampak penyakit epilepsi terhadap penderita, membuat penyakit ini dianggap sebagai disabilitas. Sehingga, pengidap epilepsi menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Penderita dengan kejang berulang akan sulit bekerja dikarenakan selalu kehilangan kesadaran. Selain itu, penderita akan merasa kelelahan dan pening setelah terkena serangan, dan akan kesulitan beraktivitas. Meski dapat mengontrol periode serangan dengan mengonsumsi obat anti-epileptik, efek samping seperti kantuk atau kelelahan, membuat performa kerja pasien kurang maksimal.

Militer

sunting

Banyak negara membatasi penderita epilepsi untuk melamar sebagai anggota militer.

Di Amerika Serikat, untuk melamar dalam pasukan bersenjata, pelamar harus tidak memiliki riwayat kejang sejak usia lima tahun dan tidak dalam masa pengobatan.[8]

Di Inggris, penyandang epilepsi secara otomatis akan dilarang jika ingin bergabung militer.

Lihat juga

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Managing Epilepsy: A Clinical Handbook By Malcolm P. Taylor: page 114-15
  2. ^ a b c Living Well with Epilepsy By Robert J. Gumnit: page 174
  3. ^ Epilepsy A to Z: A Concise Encyclopedia By William O. Tatum, Peter W. Kaplan, Pierre Jallon: page 113
  4. ^ Living Well with Epilepsy By Robert J. Gumnit: page 183
  5. ^ Women with epilepsy: a handbook of health and treatment issues By Martha J. Morrell, Kerry L. Flynn: page 282
  6. ^ Epilepsy A to Z: A Concise Encyclopedia By William O. Tatum, Peter W. Kaplan, Pierre Jallon: page 112
  7. ^ Epilepsy: Patient and Family Guide By Orrin Devinsky: page 45
  8. ^ Living Well with Epilepsy By Robert J. Gumnit: pages 173-74