Direktorat Pengamanan Objek Vital Baharkam Polri

Direktorat Pengamanan Objek Vital Korps Samapta Bhayangkara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri merupakan unsur pelaksana utama Korsabhara Baharkam Polri yang berkedudukan langsung di bawah Kakorsabhara.

Direktorat Pengamanan Objek Vital Korps Samapta Bhayangkara Kepolisian Negara Republik Indonesia
Lambang Korsabhara Baharkam Polri
SingkatanDitpamobvit Korsabhara Baharkam Polri
Ikhtisar
Dibentuk13 Oktober 2005
Struktur yurisdiksi
Lembaga nasionalIndonesia
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintah Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pejabat eksekutif
Lembaga induk

Ditpamobvit dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Suhendri.

Tugas & Fungsi sunting

Tugas sunting

Ditpamobvit memiliki 2 tugas utama, yaitu:

  1. Melaksanakan pengamanan objek vital nasional yang meliputi pengamanan kawasan tertentu, pengamanan VIP, pengamanan pariwisata, pengamanan berlingkup nasional maupun internasional dalam batas kewenangannya, bersama sama dengan otoritas atau pengelola objek vital nasional menyelengarakan supervisi, asistensi, verifikasi dan audit sistem pengamanan objek vital nasional.
  2. Mengendalikan satuan organisasi dilingkungan Ditpamobvit serta membina fungsi Pamobvit pada satuan kewilayahan.

Fungsi sunting

Dalam menjalankan tugas Ditpamobvit menjalankan fungsi:

  • Penyusunan dan pengembangan sistem, metode, peraturan yang terkait dengan fungsi teknis Pamobvit
  • Pengawasan dan supervisi staf termasuk pemberian arahan guna menjamin terlaksananya penyelenggaraan fungsi Pamobvit
  • Pelaksanaan sosialisasi, asistensi, verifikasi dan audit sistem pengamanan terhadap objek vital nasional guna menjamin terselenggaranya pengamanan pada objek vital nasional
  • Pembinaan teknis, kemampuan, serta pelatihan dan kegiatan fungsi Pambovit kepada satuan kewilayahan
  • Perencanaan kebutuhan anggaran, personel, materiil dan logistik serta pendistribusiannya
  • Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta penyelenggaraan analisis dan evaluasi pelaksanaan tugas fungsi Pamobvit
  • Pelaksanaan koordinasi, pembinaan teknis dan kemampuan pengamanan kawasan tertentu, meliputi kawasan industri, pertambangan, perhubungan, dan instalasi
  • Pembinaan teknis, kemampuan dan koordinasi pengamanan VIP
  • Pembinaan teknis, kemampuan dan koordinasi pengamanan pariwisata, meliputi pengamanan objek wisata, kegiatan pariwisata serta hotel
  • Pengelolaan dana PNBP jasa pengamanan dan jasa manajemen sispam objek vital nasional/tertentu

Struktur Organisasi sunting

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri terdiri dari:

  • Sub Direktorat Pengamanan Kawasan Tertentu (Subditpamwaster), membawahi:
    • Seksi Pengamanan Kawasan Industri (Sipamwasin)
    • Seksi Pengamanan Kawasan Pertambangan (Sipamwastam)
    • Seksi Pengamanan Kawasan Perhubungan (Sipamwashub)
    • Seksi Pengamanan Kawasan Instalasi (Sipamwasinstal)
    • Urusan Administrasi (Urmin)
  • Sub Direktorat Pengamanan VIP (Subditpam VIP), membawahi:
    • Seksi Pengamanan Lembaga Negara (Sipamlemneg)
    • Seksi Pengamanan Perwakilan Asing (Sipamkilas)
    • Urusan Administrasi (Urmin)
  • Sub Direktorat Pengamanan Wisata (Subditpamwisata), membawahi:
    • Seksi Pengamanan Objek Wisata (Sipamobwis)
    • Seksi Pengamanan Wisatawan (Sipamwiswan)
    • Urusan Administrasi (Urmin)
  • Sub Direktorat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional (Subditauditsispamobvitnas), membawahi:
    • Seksi Verifikasi (Siverif)
    • Seksi Audit (Siaudit)
    • Urusan Administrasi (Urmin)
  • Urusan Tata Usaha (Urtu)

Referensi sunting

Perkap Tahun 2010 Tentang OTK Mabes Polri