Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia.[2]

Direktorat Jenderal
Penegakan Hukum Kehutanan
Kementerian Kehutanan
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2024 Kementerian Kehutanan[1]
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
gakkum.menlhk.go.id

Referensi

sunting
  1. ^ Peraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2024 tentang Kementerian Kehutanan
  2. ^ "Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015". Diarsipkan dari asli tanggal 2017-09-25. Diakses tanggal 2018-05-03.

Pranala luar

sunting