Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional

Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia.[1]

Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
http://www.kemenperin.go.id/

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting