Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (biasa disingkat Ditjen IKP atau DJIKP) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]

Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalUsman Kansong
Situs web
djikp.kominfo.go.id

Per tahun 2022, direktorat jenderal ini diketahui mengelola sejumlah portal web seperti Indonesia Baik[2] dan InfoPublik,[3] serta saluran televisi GPR TV.[4]

Referensi sunting

  1. ^ Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Tentang Kami". Indonesiabaik.id. Diakses tanggal 7 Oktober 2022. 
  3. ^ "Tentang Kami". InfoPublik. Diakses tanggal 7 Oktober 2022. 
  4. ^ "Kominfo Newsroom - GPRTV". YouTube. Diakses tanggal 6 Januari 2023. 

Pranala luar sunting