Detasemen Polisi Militer 3/3 Kostrad
Detasemen Polisi Militer Divisi 3/Kostrad adalah merupakan satuan badan pelaksana pusat mempunyai tugas pokok membina Dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Militer dilingkungan Divisi Infanteri 3/Kostrad untuk kepentingan Divisi 3/Kostrad Dalam penegakan Hukum, disiplin, Tata tertib Militer hingga penyelidikan Kriminal diwilayah Hukum Militer di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Detasemen Polisi Militer Divisi 3/Kostrad | |
---|---|
Dibentuk | 23 April 2020 |
Negara | Indonesia |
Cabang | Polisi Militer Angkatan Darat |
Tipe unit | Badan Pelaksana Divisi Infanteri 3/Kostrad |
Bagian dari | Divisi Infanteri 3/Kostrad |
Markas | Gowa Sulawesi Selatan |
Sejarah sunting
Divif 3/Kostrad dibentuk berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 19 Tahun 2018 pada tanggal 9 Mei 2018. Divisi Infanteri 3 Kostrad sebagai Komando Utama Pembinaan berkedudukan langsung di bawah Pangkostrad, sedangkan sebagai Komando Utama Operasional Divisi Infanteri 3 Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. Markas Komando Divisi Infanteri 3/Kostrad berada di Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.[1]
Komandan Detasemen Polisi Militer Dari Masa Ke Masa sunting
- Letkol Cpm Choirul Umam, S.H. (2020-2021)
- Letkol Cpm Tonggo Parulian Hutabarat, S.T. (2021-2023)
- Mayor Cpm Sintong Pardamean Hutabarat, S.I.P.,S.Hub.Int. (2023-Sekarang)
Referensi sunting
- ^ "Detasemen Polisi Militer 3/3 Kostrad". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2022-03-01.