Detasemen Polisi Militer 3/3 Kostrad
Detasemen Polisi Militer Divisi 3/Kostrad adalah merupakan satuan Badan Pelaksana Operasional yang mempunyai tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Militer dilingkungan Divisi Infanteri 3/Kostrad untuk kepentingan Divisi 3/Kostrad Dalam penegakan Hukum, disiplin, Tata tertib Militer hingga penyelidikan Kriminal diwilayah Hukum Militer di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Detasemen Polisi Militer Divisi 3/Kostrad | |
---|---|
Dibentuk | 23 April 2020 |
Negara | Indonesia |
Cabang | Polisi Militer Angkatan Darat |
Tipe unit | Badan Pelaksana Divisi Infanteri 3/Kostrad |
Bagian dari | Divisi Infanteri 3/Kostrad |
Markas | Gowa Sulawesi Selatan |
Sejarah
suntingDenpom Divif 3/Kostrad dibentuk berdasarkan Kep Kasad Nomor Kep/352/IV/2020 pada tanggal 23 April 2020. Denpom Divisi Infanteri 3 Kostrad sebagai Badan Pelaksana Pembantu Operasional yang berkedudukan langsung di bawah Pangdivif 3 Kostrad, sedangkan sebagai Komando Utama Operasional Divisi Infanteri 3 Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima Kostrad. Markas Komando Denpom Divisi Infanteri 3/Kostrad berada di Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.[1]
Komandan Detasemen Polisi Militer Dari Masa Ke Masa
sunting- Letkol Cpm Choirul Umam, S.H. (2020-2021)
- Letkol Cpm Tonggo Parulian Hutabarat, S.T. (2021-2023)
- Mayor Cpm Sintong Pardamean Hutabarat, S.Hub.Int., S.I.P. (2023-Sekarang)
Referensi
sunting- ^ "Detasemen Polisi Militer 3/3 Kostrad". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2022-03-01.