Departemen Urusan Orang Asli

lembaga pemerintahan Malaysia

Departemen Urusan Orang Asli (Melayu: Jabatan Kemajuan Orang Asli – JAKOA) adalah lembaga pemerintah Malaysia dipercayakan untuk mengawasi urusan Orang Asli. Badan ini berada di bawah Kementerian Pembangunan Pedesaan Malaysia, dan pertama kali didirikan pada tahun 1954.[1]

Departemen Urusan Orang Asli
Jabatan Kamajuan Orang Asli
Informasi Department
Wilayah hukumMalaysia
Departemen indukKementerian Pembangunan Pedesaan dan Wilayah
Situs webwww.jakoa.gov.my

Referensi sunting

Pranala luar sunting