Artikel ini berkaitan dengan deklarasi untuk profesi kedokteran.

Deklarasi Jenewa diterima oleh Majelis Umum dari Asosiasi Medis Dunia pada 1948 di Jenewa dan diperbaiki pada 1968 di Sydney. Deklarasi ini berisi tentang dedikasi para dokter pada tujuan kemanusiaan, sebagai reaksi dari tindakan jahat medis yang dilakukan para dokter pada masa Nazi Jerman. Deklarasi ini dapat dianggap sebagai versi modern dari Sumpah Hippokrates.

Lafal sumpah sunting

Pada waktu diterima sebagai anggota profesi medis:
  • Aku dengan tulus berjanji untuk membaktikan hidupku demi pelayanan kemanusiaan;
  • Aku akan memberikan kepada guruku hormat dan terima kasih yang semestinya;
  • Aku akan mempraktikkan profesiku menurut hati nurani dan martabat; kesehatan pasienku akan menjadi pertimbanganku yang pertama;
  • Aku akan menghormati rahasia yang dipercaya padaku, bahkan setelah pasien meninggal;
  • Aku akan mempertahankan dengan segala cara yang kukuasai kehormatan dan tradisi-tradisi luhur dari profesi medis; kolegaku akan menjadi saudaraku;
  • Aku tak akan mengijinkan pertimbangan agama, ras, politik, kepartaian, atau status sosial mencampuri antara kewajibanku dan pasienku;
  • Aku akan mempertahankan rasa hormat setinggi-tingginya untuk kehidupan manusia, mulai dari permulaannya, bahkan bila terancam, dan aku tak akan menggunakan pengetahuan medisku bertentangan dengan hukum-hukum kemanusiaan.
  • Aku mengikrarkan janji-janji ini dengan tulus hati, bebas, dan atas kehormatanku.

Lihat pula sunting

Pranala luar sunting