Deklarasi Bandung (Inggris:Bandung Declaration on the Protection of Traditional Cultural Expressions, Traditional Knowledge, and Genetic Resources) tentang Upaya Perlindungan Sumber Daya Genetika, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Folklore (SDGPTEF) adalah hasil Sidang Forum Asia Afrika (FAA) pada tahun 2007 yang diikuti 50 negara di Kota Bandung. Deklarasi Bandung disebut juga "Bandung Declaration".[1]

Referensi sunting

  1. ^ http://www.bandung.go.id/?fa=berita.detail&id=612 FAA Lahirkan â€Deklarasi Bandung†Tingkatkan Posisi Tawar Negara Asia-Afrika Bidang Kekayaan Intelektual

Pranala luar sunting