Dei Verbum

(Dialihkan dari Dei verbum)

Dei Verbum atau Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi adalah salah satu dokumen utama dari Konsili Vatikan Kedua, yang memiliki pokok-pokok mendasar mengenai sumber ajaran dan tindakan Gereja. Dan sumber itu adalah wahyu ilahi atau penyingkapan diri Allah sendiri kepada manusia. Dalam Gereja Katolik wahyu ilahi itu diterima dari dua saluran: Tradisi pengajaran lisan para rasul dan kemudian setelah sebagian dari pengajaran itu dituliskan, Kitab Suci. Maka Gereja Katolik melalui dokumen Dei Verbum menyerukan keseimbangan perhatian pada kedua macam saluran wahyu ilahi: Tradisi dan Kitab Suci. Konstitusi ini disetujui oleh para Uskup dalam sebuah pemungutan suara 2.344 berbanding 6, dan diresmikan oleh Paus Paulus VI pada 18 November 1965.

Judul Dei Verbum berarti Sabda Allah (dalam Bahasa Inggris:"Word of God") diambil dari kata-kata pertama dokumen berbahasa Latin, sebagaimana biasanya dokumen-dokumen Gereja Katolik dinamai.


Daftar Isi Dokumen

sunting

Dokumen Dei Verbum memiliki susunan sebagai berikut (nomor-nomor dalam tanda kurung adalah nomor-nomor sub-bab yang merupakan pasal referensi yang biasa digunakan sewaktu mengutip dokumen ini):

  1. Pendahuluan (1)
  2. Tentang Wahyu Sendiri (2-6)
  3. Meneruskan Wahyu Ilahi (7-10)
  4. Ilham Ilahi Kitab Suci dan Penafsirannya (11-13)
  5. Perjanjian Lama (14-16)
  6. Perjanjian Baru (17-20)
  7. Kitab Suci dalam Kehidupan Gereja (21-26)

Ikhtisar

sunting

Gereja Katolik mengajarkan bahwa Allah, pencipta dan Tuhan, dapat diketahui dengan akal budi manusia dari semua karya ciptaanNya (Katekismus Gereja Katolik no 47). Tetapi pengetahuan itu saja tidak menjelaskan "mengapa" dan "untuk apa". Maka "Dalam kebaikan dan kebijaksanaanNya Allah berkenan mewahyukan diriNya dan memaklumkan rahasia kehendakNya" (Dei Verbum 2). Untuk itu Ia mengutus PuteraNya yang terkasih, Yesus Kristus dan Roh Kudus (Katekismus Gereja Katolik no. 50).

Allah menghendaki agar semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran (1Tim 2:4), maka "Kristus Tuhan...memerintahkan kepada para rasul, supaya Injil...mereka wartakan kepada semua orang, sebagai sumber segala kebenaran yang menyelamatkan serta memberi ajaran kesusilaan" (Dei Verbum 7). Kehendak Allah itu dilaksanakan dalam dua cara: secara lisan (disebut Tradisi) oleh para rasul dan pengganti-penggantinya, dan kemudian secara tertulis, setelah "para rasul dan tokoh-tokoh rasuli, atas ilham Roh Kudus juga telah membukukan amanat keselamatan" (Dei Verbum 7).

Mengenai Hubungan antara Tradisi dan Kitab Suci

sunting

Pada Bab Kedua mengenai "Meneruskan Wahyu Ilahi", Konstitusi ini menyatakan secara khusus kesetaraan peran Tradisi Suci dean Kitab Suci.

Jadi Tradisi suci dan Kitab suci berhubungan erat sekali dan berpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber ilahi yang sama, dan dengan cara tertentu bergabung menjadi satu dan menjurus ke arah tujuan yang sama. Sebab Kitab suci itu pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi. Sedangkan oleh Tradisi suci sabda Allah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia. Dengan demikian gereja menimba kepastian tentang segala sesuatu yang diwahyukan bukan hanya melalui Kitab Suci. Maka dari itu keduanya (baik Tradisi maupun Kitab suci) harus diterima dan dihormati dengan cita-rasa kesalehan dan hormat yang sama (DV9).

Mengenai Sumber Ilham dari Kitab Suci dan Penafsirannya

sunting

Dalam Bab Ketiga mengenai "Ilham Ilahi Kitab Suci dan Penafsirannya", Konstitusi menyatakan bahwa:

  • Kitab Suci dikarang sendiri oleh Allah melalui orang-orang yang digunakanNya dengan memakai kecakapan dan kemampuan mereka sendiri.
  • Segala pernyataan yang dikarang oleh pengarang yang diilhami harus dipandang sebagai pernyataan Roh Kudus.
  • Kitab-kitab dalam Alkitab adalah teguh, setia, dan tanpa kekeliruan kebenaran, yang mengajar untuk keselamatan manusia.

Kutipan dari Konstitusi:

Yang diwahyukan oleh Allah dan yang termuat serta tersedia dalam Kitab suci telah ditulis dengan ilham Roh Kudus. Sebab Bunda Gereja yang kudus, berdasarkan iman para Rasul, memandang Kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Baru secara keseluruhan, beserta semua bagian-bagiannya, sebagai buku-buku yang suci dan kanonik, karena ditulis dengan ilham Roh Kudus (lihat Yoh 20:31; 2Tim 3:16; 2Pet 1:19-21; 3:15-16), dan mempunyai Allah sebagai pengarangnya, serta dalam keadaannya demikian itu diserahkan kepada Gereja. Tetapi dalam mengarang kitab-kitab suci itu Allah memilih orang-orang, yang digunakan-Nya sementara mereka memakai kecakapan dan kemampuan mereka sendiri, supaya – sementara Dia berkarya dalam dan melalui mereka, - semua itu dan hanya itu yang dikehendaki-Nya sendiri dituliskan oleh mereka sebagai pengarang yang sungguh-sungguh.
Oleh sebab itu, karena segala sesuatu, yang dinyatakan oleh para pengarang yang ilhami atau hagiograf (penulis suci), harus dipandang sebagai pernyataan Roh Kudus, maka harus diakui, bahwa buku-buku Alkitab mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan kebenaran, yang oleh Allah dikehendaki supaya dicantumkan dalam kitab-kitab suci demi keselamatan kita. Oleh karena itu “seluruh Alkitab diilhami oleh Allah dan berguna untuk mengajar, meyakinkan, menegur dan mendidik dalam kebenaran: supaya manusia (hamba) Allah menjadi sempurna, siap sedia bagi segala pekerjaan yang baik” (2Tim 3:16-17 Yunani)." (Dei Verbum 11)
Adapun karena Allah dalam Kitab suci bersabda melalui manusia secara manusia, maka untuk menangkap apa yang oleh Allah akan disampaikan kepada kita penafsir Kitab suci harus menyelidiki dengan cermat, apa yang sebenarnya mau disampaikan oleh para penulis suci, dan apa yang mau ditampakkan oleh Allah dengan kata-kata mereka. Untuk menemukan maksud para pengarang suci antara lain perlu diperhatikan juga “jenis-jenis sastra”. Sebab dengan cara yang berbeda-beda kebenaran dikemukakan dan diungkapkan dalam nas-nas yang dengan aneka cara bersifat historis, atau profetis, atau poetis, atau dengan jenis sastra lainnya. Selanjutnya penafsiran harus mencari arti, yang hendak diungkapkan dan ternyata jadi diungkapkan oleh pengarang suci dalam keadaan tertentu, sesuai dengan situasi jamannya dan kebudayaannya, melalui jenis-jenis sastra yang ketika itu digunakan. Sebab untuk mengerti dengan saksama apa yang oleh pengarang suci hendak dinyatakan dengan tulisannya perlu benar-benar diperhatikan baik cara-cara yang lazim dipakai oleh orang-orang pada zaman pengarang itu dalam merasa, berbicara atau bercerita, maupun juga cara-cara yang pada zaman itu biasanya dipakai dalam pergaulan antar manusia.
Akan tetapi Kitab suci ditulis dalam Roh Kudus dan harus dibaca dan ditafsirkan Roh itu juga. Maka untuk menggali dengan tepat arti nas-nas suci, perhatian yang sama besarnya harus diberikan kepada isi dan kesatuan seluruh Alkitab, dengan mengindahkan Tradisi hidup seluruh Gereja serta analogi iman(Dei Verbum 12).
Maka dalam Kitab suci itu – sementara kebenaran dan kesucian Allah tetap utuh – terlihatlah dengan jelas “turunnya” kebijaksanaan kekal yang menakjubkan, “supaya kita mengenal kebaikan Allah yang tak terperikan, dan bagaimana Ia melembutkan bahasa-Nya, dengan sepenuhnya memperhatikan serta mengindahkan kekurangan kodrat kita.” Sebab sabda Allah, yang diungkapkan dengan bahasa manusia, telah menyerupai pembicaraan manusiawi, seperti dulu Sabda Bapa yang kekal, dengan mengenakan daging kelemahan manusiawi, telah menjadi serupa dengan manusia (Dei Verbum 13).

Ajakan

sunting
Adapun demikian besarlah daya dan kekuatan sabda Allah, sehingga bagi Gereja merupakan tumpuan serta kekuatan, dan bagi putera-puteri Gereja menjadi kekuatan iman, santapan jiwa, sumber jernih dan kekal hidup rohani (Dei Verbum 21). Bagi kaum beriman kristiani jalan menuju Kitab suci harus terbuka lebar-lebar (Dei Verbum 22).
Adapun Kitab suci mengemban sabda Allah, dan karena diilhami memang sungguh-sungguh sabda Allah. Maka dari itu pelajaran Kitab suci hendaklah bagaikan jiwa Teologi suci[37]. Namun dengan sabda Alkitab juga pelayanan sabda, yakni pewartaan pastoral, ketekese dan semua pelajaran kristiani – diantaranya homili liturgis harus sungguh diistimewakan – mendapat bahan yang sehat dan berkembang dengan suci (Dei Verbum 24).
Gereja "mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman, terutama para religius, supaya dengan sering kali membaca kitab-kitab ilahi memperoleh “pengertian yang mulia akan Yesus Kristus” (Flp 3:8). “Sebab tidak mengenal Alkitab berarti tidak mengenal Kristus” (st Hieronimus) (Dei Verbum 25).

Referensi

sunting
  • KWI, Dokumen Konsili Vatikan II. Terutama bagian tulisan "Konsili Vatikan II: 1962-1965" (hal. xix) dan naskah dokumen "Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi" (hal. 317-336).
  • Dr Tom Jacobs SY, Komentar tentang Dei Verbum. Kanisius.
  • Katekismus Gereja Katolik no 47-133.
  • (Inggris) The Gift of Scripture, "Published as a teaching document of the Bishops' Conferences of England, Wales and Scotland" (2005), The Catholic Truth Society, Ref. SC 80, ISBN 1-86082-323-8.

Pranala luar

sunting