Pembagian administratif

entitas wilayah untuk tujuan administrasi, dengan atau tanpa pemerintahan daerah tersendiri
(Dialihkan dari Daerah administratif)

Pembagian administratif atau pembagian wilayah (Bahasa Inggris: administrative division) adalah istilah generik untuk suatu wilayah pemerintahan di dalam atau di bawah suatu negara berdaulat. Wilayah ini biasanya berupa suatu pemerintahan lokal dengan nama yang berbeda-beda dan dengan derajat otonomi tertentu.

Pembagian administratif di dunia

Tingkat administrasi

sunting
Tingkat Nama Jabatan
1 Negara Presiden, Ratu/Raja, Gubernur jenderal, Ketua menteri
2 Provinsi, Negara bagian, Teritori, Distrik, Kanton, Parish, Prefektur, Negeri, Region/Daerah, Kegubernuran Presiden (tingkat 2), Gubernur, Ketua menteri (tingkat 2)
3 Kota, Kabupaten, Munisipilitas, Komune, Konti (County), Distrik (tingkat 2) Wali kota, Bupati

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting