Urun dana

Pengumpulan keuangan dari pendukung
(Dialihkan dari Crowdfunding)

Urun dana (crowdfunding) adalah praktik penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet.[1][2] Istilah bahasa Inggris crowdfunding dipakai pertama kali sebagai judul suatu artikel pada tahun 2006.[3] Istilah ini diturunkan dari istilah crowdsourcing (urun daya) yang telah lebih dulu populer (Hemer, 2011) dan merupakan suatu bentuk pengembangan dari kredit mikro (Clark, 2011)

Urun dana atau crowdfunding berasal dari kata "crowd" dan "fund". Crowd artinya kerumunan dan fund bermakna dana. Secara istilah memiliki makna sejumlah orang (crowd) yang memberikan dukungan finansial (fund) pada suatu sehingga dapat membantu terwujudnya tujuan proyek[4] tersebut.

Urun dana juga merupakan metode pengumpulan dana dengan meminta masyarakat untuk menyumbangkan sejumlah kecil uang yang digunakan untuk membiayai bisnis, proyek, atau usaha. Pengumpulan dana digalang melalui internet yang melibatkan banyak donatur. Pihak penggalang dana akan membuat profil proyek di sebuah situs. Selain itu, penggalang dana juga memanfaatkan sosial media untuk mengajak penggunanya turut menyumbangkan dana.[5] Urun dana didefinisikan juga sebagai metode pendanaan berbasis Internet untuk merealisasikan suatu inisiatif melalui kontribusi pendanaan dari kelompok besar orang yang didistribusikan secara online dalam jangka waktu terbatas.[6]

Secara garis besar, urun dana dikategorikan menjadi dua jenis yaitu urun dana berbasis donasi dan urun dana berbasis investasi. Pada awalnya, urun dana berbasis donasi penyumbang dana memberikan dana melalui proses kolaboratif dengan tujuan mendapat imbalan atau hadiah atas fasilitas, produk atau pencapaian. Sedangkan urun dana berbasis investasi yaitu bisnis mencari modal dengan cara menjual kepemilikan saham secara online dalam bentuk ekuitas.[7]

Perintis situs urun dana di dunia yang memiliki fokus dan tujuan yang berbeda di antaranya Kickstarter, Indiegogo, Crowdfunder, Rockethub, Crowdrise, Somoland, Appbackr, AngelList, Berinvestasi.in, dan Quirky.[7]

Platform Urun Dana yang sudah berjalan di Indonesia adalah Kolase.com Diarsipkan 2021-03-02 di Wayback Machine., Kitabisa, WeCare, MandiriBersama , dan GandengTangan.

Sejarah sunting

Sejarah urun dana bermula pada tahun 1700-an dengan nama awal crowdsourcing yang didesain untuk memecahkan permasalahan sebuah perusahaan yang berasal dari luar jangkauan dari perusahaan itu sendiri. Pada tahun 2000, ArtistShare sebuah organisasi di Amerika Serikat meluncurkan situs tempat para musisi dapat mencari sumbangan dari penggemar untuk memproduksi rekaman digital yang kemudian berkembang menjadi platform penggalangan dana untuk proyek musik, film atau video, dan fotografi.[8]

Urun dana yang pertama digalang adalah proyek album jazz dari Maria Schneider. Pada urun dana tersebut diberikan penghargaan berupa pengunduhan album atau penulisan nama donatur dalam album tersebut.[8]

Indiegogo dan Kickstarter meluncurkan situs JustGiving yang merupakan platform urun dana sukarelawan-berbasis donasi yang tidak memberikan imbalan atau penghargaan bagi para penyumbang. Sebelumnya, pada tahun 2006 diluncurkan situs Zopa, proyek urun dana berbasis peer to peer lending atau pinjaman P2P.[8]

Sementara itu, pada tahun 2010, Naval Ravikant membangun sebuah platform urun dana yang diberi nama AngelList. Platform digital ini merupakan situs urun dana berbasis ekuitas online yang bertujuan untuk meningkatkan pencocokan antara start-up dan calon investor guna membentuk kembali lanskap modal ventura dan pendanaan tahap awal.[8]

Di tahun yang sama dengan pendirian AngelList, Gofundme diluncurkan sebagai platform urun dana yang pertama berbasis amal. Kemudian diluncurkan CrowdFunder dan CircleUp yang merupakan urun dana berbasis ekuitas dengan proyek penjualan saham suatu perusahaan yang dapat dilakukan oleh seseorang. CircleUp sendiri berfokus pada produk, konsumen, dan ritel.[8]

Linimasa urun dana
Tahun Uraian peristiwa
1886 Warga New York mendanai pembangunan alas patung Liberty
2000 ArtistShare, situs website urun dana pertama yang berbasis hadiah untuk membantu pemusik
2000 Penggalangan dana berbasis internet menjadi arus utama dengan munculnya situs-situs seperti JustGiving
2005 Kiva meluncurkan platform pinjaman mikro besar pertama dengan tujuan membantu pengusaha-pengusaha di negara berkembang
2006 Michael Sullivan, pendiri, FundaVlog dikreditkan dengan menciptakan istilah "crowdfunding" atau "urun dana"
2006 Peluncuran ZOPA platform pertama pinjaman P2P
2008 Terjadi krisis ekonomi, bank-bank besar mulai mengurangi pinjaman usaha kecil
2008 Indiegogo meluncurkan platform urun dana berbasis hadiah
2009 Kickstarter meluncurkan platform urun dana berbasis hadiah
2010 AngelList meluncurkan urun dana berbasis ekuitas dan Gofundme meluncurkan urun dana berbasis amal penggalangan dana
2011 Crowdfunder dan CircleUp meluncurkan platform berbasis ekuitas
2014 Kickfurther meluncurkan platform urun dana berbasis inventaris pertama


Jenis sunting

Urun dana merupakan metode pengumpulan dana berbasis internet yang melibatkan individu-individu dalam menyumbangkan sejumlah uang dengan nominal bebas. Terdapat beberapa jenis urun dana yaitu sebagai berikut.

Urun dana berbasis donasi sunting

Urun dana berbasis donasi merupakan salah satu bentuk penggalangan dana yang donaturnya memberikan sejumlah uang dengan tidak mengharapkan imbalan apapun. Urun dana jenis ini biasanya diadakan oleh organisasi non-profit, organisasi sosial, cepat tanggap bencana, serta kampanye pemilu.[9]

Urun dana berbasis pinjaman sunting

Urun dana berbasis pinjaman adalah salah satu jenis urun dana yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dana melalui suatu platform digital yang dikhususkan untuk proyek pinjaman sosial. Meskipun demikian, proyek-proyek tersebut tidak membayar bunga atau pokok. Proyek ini biasanya melibatkan bisnis di negara-negara berkembang yang menerima pembiayaan mikro.[9]

Urun dana berbasis pinjaman juga berkaitan dengan peer to peer lending atau pinjaman P2P. Pengumpulan dana ini berupa pinjaman. Jenis urun dana ini dijalankan oleh perusahaan seperti Zopa, RateSetter, LendInvest, Madiston, dan Wallesley & Co.[10]

Urun dana berbasis hadiah sunting

Urun dana berbasis hadiah merupakan jenis urun dana melibatkan individu yang memberikan sejumlah dana untuk proyek atau bisnis dengan harapan menerima imbalan non-finansial sebagai hadiah, seperti barang atau jasa di tahap selanjutnya. Contoh umum dari urun dana berbasis hadiah adalah proyek atau bisnis yang menawarkan layanan unik berupa hadiah atau produk baru (pra-penjualan) sebagai imbalan atas investasi. Bentuk urun dana ini memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan audiens sebelum peluncuran produk sehingga dapat menjadi kas awal.[11]

Pada urun dana model ini, penyelenggara kampanye mengajukan proposal dengan memberikan penawaran berupa hadiah atau imbalan berupa barang, jasa atau sebuah hak, bukan memberikan bagi hasil dari keuntungan yang didapat dari proyek. Hadiah yang diterima oleh para donatur berupa kaus, aksesoris, serta kredit dalam sebuah karya seni seperti musik atau film.[12]

Urun dana berbasis ekuitas sunting

Urun dana berbasis ekuitas adalah urun dana yang memiliki konsep sama seperti saham, yanitu uang yang disetorkan akan menjadi ekuitas atau bagian kepemilikan atas perusahaan dengan imbalan dividen. Urun dana berbasis ekuitas melibatkan tiga unsur utama yaitu penerbit, penyelenggara layanan urun dana, dan pemodal. Penerbit merupakan badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas yang menawarkan saham melalui penyelenggara. Kemudian, penyelenggara layanan urun dana yaitu penyelenggara berbadan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Urun Dana. Yang terakhir yaitu pemodal atau pihak yang melakukan pembelian saham penerbit melalui penyelenggara.[13] Urun dana berbasis ekuitas merupakan pengumpulan dana secara daring oleh pelaku bisnis dengan menawarkan kepemilikan atas bisnis kepada parainvestor yang tertarik.[14] Regulasi urun dana berbasis ekuitas di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi.[15]

Manfaat sunting

Urun dana menjadi alternatif sumber pendanaan eksternal bagi penggalang dana jika kesulitan mendapatkan dana dari sumber tradisional seperti bank, angel investor, dan pasar saham. Selain itu, urun dana juga dapat membantu penggalang dana mengadopsi pendekatan baru dalam menjalankan inisiatif atau kampanye dan mengelola usaha, serta pengembangan bisnis baru.[16]

Urun dana membantu organisasi dan individu mendapatkan dana dari bukan ari dari sekelompok investor dengan dana besar, melainkan dari khalayak luas dengan dana kecil dari masing-masing individu. Tidak hanya untuk menggalang dana, urun dana juga dapat bermanfaat sebagai sarana pemasaran organisasi.[16]

Manfaat non-profit bagi perusahaan dalam penyelenggaraan urun dana yaitu dapat memperkenalkan profil perusahaan sehingga bisa menaikan reputasi, mendapat masukan dalam pemasaran, membangun keterikatan antara donatur dengan perusahaan, dan mendapat umpan balik pengujian pasar yang baik.[17]

Mekanisme sunting

Penyelenggara kampanye menetapkan tujuan dari urun dana yang akan dilaksanakan. Penyelenggara mengatur kampenye untuk membantu orang-orang atau kelompok masyarakat yang sedang membutuhkan, seperti keluarga yang mengalami kebakaran rumah, anak-anak yatim, dan korban bencana alam. Selain itu, urun dana juga memiliki tujuan bisnis, seperti mengumpulkan uang untuk penemuan baru atau proyek bisnis. Penyelenggara kampanye meminta sumbangan di postingan media sosial atau di situs urun dana.[18]

Masing-masing situs urun dana memiliki regulasi tersendiri. Pemyelenggara akan memaparkan dengan jelas target dana yang akan dikumpulkan, tenggat waktu pengumpulan dana, waktu dan bentuk bantuan yang akan diberikan, hingga mekanisme penyaluran dana. Bagi penyelenggara, selain mendapatkan dana, juga mendapatkan manfaat lainnya. Untuk penggalang dana sebagai pengusaha, mereka dapat umpan balik dari penyumbang dana mengenai produk yang akan diluncurkan. Selain itu, dapat menjadi alat pemasaran dan branding produk. Penyandang dana juga dapat leluasa memilih inisiatif yang akan didanai melalui platform urun dana.[18]

Sebuah kampanye urun dana akan berjalan dengan sukses dengan memperhatikan kenyamanan media digital yang digunakan, konsep yang bagus dan terstruktur, kalkulasi dana yang akan digalang, ketepatan hadiah yang akan diberikan, komitmen waktu dan usaha yang baik, serta menariknya kampanye yang diadakan.[19]

Referensi sunting

  1. ^ "Oxford Dictionary". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-31. Diakses tanggal 2014-07-30. 
  2. ^ Merriam-Webster Dictionary
  3. ^ Earliest Citation of crowdfunding - Word Spy
  4. ^ Matticks, Jerome (2018-04-08). The A to Z of Crowdfunding (dalam bahasa Inggris). Babelcube Inc. hlm. 1. ISBN 978-1-5475-2049-7. 
  5. ^ "What Is Crowdfunding?". UKCFA (dalam bahasa Inggris). 2012-12-18. Diakses tanggal 2021-11-02. 
  6. ^ Barthelemy, Ferdiza (2019-12-26). "Strategi Komunikasi Crowdfunding melalui Media Sosial (Crowdfunding Communication Strategy through Social Media)". JURNAL IPTEKKOM (Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi). 21 (2): 155–168. doi:10.33164/iptekkom.21.2.2019.155-168. ISSN 2527-4902. 
  7. ^ a b Wahjono, Sentot Imam; Marina, Anna; Kurniawati, Tri (2021-05-25). Crowdfunding Untuk Danai UKM dan Bisnis Start-Up. Banda Aceh: Syiah Kuala University Press. hlm. 3. ISBN 978-623-264-316-1. 
  8. ^ a b c d e Zhao, Ying; Harris, Phil; Lam, Wing (2019). "Crowdfunding industry—History, development, policies, and potential issues". Journal of Public Affairs (dalam bahasa Inggris). 19 (1): e1921. doi:10.1002/pa.1921. ISSN 1479-1854. 
  9. ^ a b Bottiglia, Roberto; Pichler, Flavio (2016-06-06). Crowdfunding for SMEs: A European Perspective (dalam bahasa Inggris). Springer. hlm. 10. ISBN 978-1-137-56021-6. 
  10. ^ Costley, Julian (2017-09-21). How To Use Crowdfunding (dalam bahasa Inggris). Pan Macmillan. hlm. 5. ISBN 978-1-5098-1452-7. 
  11. ^ "Rewards-based crowdfunding". ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-04. 
  12. ^ Micic, Igor (2015-02). Crowdfunding: Overview of the Industry, Regulation and Role of Crowdfunding in the Venture Startup (dalam bahasa Inggris). Anchor Academic Publishing (aap_verlag). hlm. 18. ISBN 978-3-95489-363-8. 
  13. ^ "EQUITY CROWDFUNDING JADI ALTERNATIF PERMODALAN". sikapiuangmu.ojk.go.id. Diakses tanggal 2021-11-04. 
  14. ^ Kholid, Muamar Nur (2018). "Keberterimaan muzaki terhadap zakat crowdfunding di Indonesia: preliminary research". Proceeding of Conference on Islamic Management, Accounting, and Economics. 1 (1): 53. ISSN 2656-1425. 
  15. ^ "Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding)". www.ojk.go.id. Diakses tanggal 2021-11-08. 
  16. ^ a b Bhawika, Gita Widi (2017-06-30). "RISIKO DEHUMANISASI PADA CROWDFUNDING SEBAGAI AKSES PENDANAAN BERBASIS TEKNOLOGI DI INDONESIA". JURNAL SOSIAL HUMANIORA (JSH). 10 (1): 47–58. doi:10.12962/j24433527.v10i1.2355. ISSN 2443-3527. 
  17. ^ Gupta, Rohit (2018-12-06). Reward and Donation Crowdfunding: A Complete Guide for Emerging Startups (dalam bahasa Inggris). Notion Press. hlm. 11. ISBN 978-1-68466-089-6. 
  18. ^ a b "Donating Through Crowdfunding, Social Media, and Fundraising Platforms". Consumer Information (dalam bahasa Inggris). 2021-05-05. Diakses tanggal 2021-11-04. 
  19. ^ Young, Thomas Elliott (2012-12-18). The Everything Guide to Crowdfunding: Learn how to use social media for small-business funding (dalam bahasa Inggris). Simon and Schuster. hlm. 13–15. ISBN 978-1-4405-5034-8. 

Daftar pustaka sunting