Berkas:Stamp of Indonesia - 1995 - Colnect 253419 - Takeover of PTT Headquarters by Republicans.jpeg

Stamp_of_Indonesia_-_1995_-_Colnect_253419_-_Takeover_of_PTT_Headquarters_by_Republicans.jpeg(497 × 298 piksel, ukuran berkas: 62 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Deskripsi
English: Stamp
Expiry date
InfoField
1921-11-25
Format
InfoField
Stamp
Themes
InfoField
Anniversaries_and_Jubilees  · Monuments  · Telecommunication
Emission
InfoField
Commemorative
Issued on
InfoField
1995-09-27
Size
InfoField
42 x 26 mm
Print run
InfoField
24,000
Series
InfoField
8th_Asian_philatelic_Exhibition_"Jakarta_95"
Perforation
InfoField
13½ x 12¾
Paper
InfoField
white paper
Colors
InfoField
Multicolor
Score
InfoField
71% Accuracy: Low
Related items
InfoField
Philatelic_Product:_8th_Asian_International_Philatelic_Exhibition_(Indonesia)
Similar
InfoField
Dodo_(Raphus_cucullatus)
Printing
InfoField
Offset lithography and Photogravure
Face value
InfoField
700 Rp - Indonesian rupiah
Gum
InfoField
Ordinary
Watermark
InfoField
no watermark
Catalog codes
InfoField
Michel ID 1570  · Stamp Number ID 1618  · Yvert et Tellier ID 1431  · Stanley Gibbons ID 2192
Tanggal
Sumber https://colnect.com/en/stamps/stamp/253419-Takeover_of_PTT_Headquarters_by_Republicans-Indonesia
Pembuat Post of Indonesia
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini29 Januari 2022 14.47Miniatur versi sejak 29 Januari 2022 14.47497 × 298 (62 KB)Gone PostalColnect

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata