Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
=={{int:filedesc}}== {{Information |description={{en|1=Official portrait of Ma'ruf Amin as the member of the People's Representative Council in 1999.}} |date=1999 |source=''Buku Pintar Pemilu 2019 (Seri Pertama, 2019)''. 2019. Jakarta: Ministry of Information. Page in title |author=Indonesiabaik.id |permission= |other versions= }} =={{int:license-header}}== {{PD-IDGov}} Category:Prabowo SubiantoCategory:Sandiaga Uno [[Cate...