Berkas:Peta Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.png

Ukuran asli(842 × 595 piksel, ukuran berkas: 626 KB, tipe MIME: image/png)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Wilayah Gunung Halimun telah ditetapkan menjadi hutan lindung semenjak tahun 1924, dengan luas saat itu 39.941 ha. Kemudian pada 1935 kawasan hutan ini diubah statusnya menjadi Cagar Alam Gunung Halimun. Status tersebut bertahan hingga tahun 1992, ketika kawasan ini ditetapkan menjadi Taman Nasional Gunung Halimun dengan luas 40.000 ha, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 282/Kpts-II/1992 tanggal 28 Februari 1992. Sampai dengan lima tahun berikutnya, taman nasional yang baru ini pengelolaannya "dititipkan" kepada Taman Nasional Gunung Gede – Pangrango yang lokasi dan wilayahnya berdekatan. Hingga 23 Maret 1997, taman nasional ini memiliki unit pengelolaan yang tersendiri sebagai Balai Taman Nasional Gunung Halimun.
Tanggal
Sumber http://halimunsalak.org/peta-kawasan/
Pembuat Ditjen KSDAE - KLHK RI
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Lisensi

Creative Commons CC-Zero Berkas ini dilepaskan di bawah CC0 1.0 Dedikasi Domain Publik Universal Creative Commons.
Orang yang mengaitkan suatu karya dengan dokumen ini telah mendedikasikan karyanya sebagai domain publik dengan mengabaikan semua hak ciptanya di seluruh dunia menurut hukum hak cipta, termasuk semua hak yang terkait dan berhubungan, sejauh yang diakui hukum. Anda dapat menyalin, menyebarkan, dan mempertunjukkan karya, bahkan untuk tujuan komersial, tanpa meminta izin.

Captions

Zonasi Taman Nasional Gunung Halimun-Salak

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini5 September 2023 11.32Miniatur versi sejak 5 September 2023 11.32842 × 595 (626 KB)DasnusantaraUploaded a work by Ditjen KSDAE - KLHK RI from http://halimunsalak.org/peta-kawasan/ with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata