Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiIrjen Ferdy Sambo di Mapolda Jawa Tengah (cropped 2).jpg
Bahasa Indonesia: Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengunjungi Polda Jawa Tengah. Bertempat di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kadivpropam memberikan arahan terkait pembinaan pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri, Kamis (20/1) siang.
Didampingi Kapolda dan Wakapolda Jateng, Kadiv Propam meminta agar pengawasan terhadap perilaku anggota ditingkatkan. Hal ini sangat perlu, karena perilaku negatif sejumlah oknum anggota bisa berdampak negatif kepada Polri sebagai sebuah institusi.
English: Central Java Regional Police – Tribratanews.jateng.polri.go.id | The Head of the Professional and Security Division of the National Police, Inspector General of Police Ferdy Sambo visited the Central Java Regional Police. Located in the Borobudur building at the Central Java Police Headquarters, the Head of the Propaganda Division gave directions regarding the prevention of deviant behavior by members of the National Police, Thursday (20/1) afternoon.
Accompanied by the Head of the Regional Police and the Deputy Chief of the Central Java Police, the Head of the Propam Division requested that the supervision of the behavior of members be increased. This is very necessary, because the negative behavior of a number of members can have a negative impact on the Police as an institution.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.