Berkas:Idjon Djanbi.jpg

Idjon_Djanbi.jpg(273 × 341 piksel, ukuran berkas: 52 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: First Commander of Kopassus
Tanggal circa 1952
date QS:P,+1952-00-00T00:00:00Z/9,P1480,Q5727902
Sumber http://kopassus.mil.id/category/sosok/korps-baret-merah/page/3/ http://kopassus.mil.id/komandan-pertama/
Pembuat AnonymousUnknown author
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Ciptaan yang berakhir hak ciptanya karena diumumkan lebih dari 50 tahun yang lalu adalah: karya fotografi; potret; karya sinematografi; permainan video; Program Komputer; perwajahan karya tulis; terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil transformasi; terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi atau modifikasi ekspresi budaya tradisional; kompilasi Ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan Program Komputer atau media lainnya; kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya yang asli (Pasal 59(1)).

Ciptaan yang berakhir hak ciptanya karena diumumkan lebih dari 25 tahun yang lalu berlaku pada karya seni terapan (Pasal 59(2)).

English | Bahasa Indonesia | +/−

Lisensi

Kopassus.mil.id is part of the Indonesian National Armed Forces.

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini17 Maret 2018 17.31Miniatur versi sejak 17 Maret 2018 17.31273 × 341 (52 KB)CkfasdfUser created page with UploadWizard

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata