Ciptaan yang berakhir hak ciptanya karena diumumkan lebih dari 50 tahun yang lalu adalah: karya fotografi; potret; karya sinematografi; permainan video; Program Komputer; perwajahan karya tulis; terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil transformasi; terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi atau modifikasi ekspresi budaya tradisional; kompilasi Ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan Program Komputer atau media lainnya; kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya yang asli (Pasal 59(1)).
Ciptaan yang berakhir hak ciptanya karena diumumkan lebih dari 25 tahun yang lalu berlaku pada karya seni terapan (Pasal 59(2)).
Gambar ini menunjukkan bendera, lambang negara, segel atau lambang resmi lain. Penggunaan lambang tersebut dibatasi di banyak negara. Pembatasan tersebut independen dari status hak cipta.
Penyangkalan hukum Gambar ini berisi simbol yang dilarang undang-undang di negara berikut ini, karena dianggap merupakan representasi dari komunisme, sosialisme, atau struktur pemerintahan yang serupa; atau partai politik/organisasi politik terkait:
Bundesrecht §86aJerman, termasuk "penggunaan semua simbol organisasi yang tidak sesuai konstitusi" kecuali untuk tujuan "seni atau ilmu pengetahuan, penelitian, atau pengajaran"
Polandia: Pasal 256 Dz.U. 1997 nr 88 poz. 553 dalam kitab undang-undang hukum pidananya sudah menghapus rujukan terhadap citra komunisme dan hanya mencakup promosi ide-ide komunisme
Amerika Serikat: undang-undang negara bagian dan peraturan daerah yang melarang simbol ini dinyatakan tidak konstitusional berdasarkan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam Stromberg v. California, 283 U.S. 359 (1931)
Termasuk dalam simbol komunisme adalah palu aritid, bintang merah, lambang-lambang yang berhubungan, bendera, atau foto-foto tokohnya.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.