Balai Pustaka Adat Marga Silima

salah satu kepercayaan di dunia


Organisasi Penghayat kepercayaan Balai Pustaka Adat Marga Sima atau biasa disebut Pamena didirikan oleh tiga orang, yaitu Ndehi Sitepu, Toni Girsaang dan Ngeten Sembiring pada tanggal 30 April 1980 di Batak Karo, yang sekarang ini beralamat di Jl. Keliling No. 195 Deli Tua, Medan. Sesuai dengan namanya, Pamena, "Mena" berarti permulaan segala seuatu yang menguasai semua kehidupan idatas (diatas), yaitu surga. Idoni adalah kehidupan di bumi dan juga iteruh (dibawah), yaitu kehidupan di alam baka.

Kepercayaan Pamena merupakan kepercayaan yang tumbuh dan berkembang menyatu dengan adat budaya Karo. sehingga sebagai warisan nenek moyang, tidak diketahui sejak kapan masyarakat menganut kepercayaan ini. Mereka hanya tahu bahwa ajaran tersebut merupakan nilai-nilai luhur adat budaya Karo yang dipertahankan semenjak dahulu hingga sekarang, dan dijadikan pedoman dalam tala perilaku warga penganutnya daalam menyembah kepada Tuhan. Organisasi ini sebelumnya bernama Balai Pustaka Adat Marga Silima Pamena.

Isyarat perlambang yang digunakan organisasi ini tampak dalam kegiatan-kegiatan ritual yang berhubungan dengan adat bdaya dan daur hidup, serta kegiatan-kegiatan pertanian. Perlambang tersebut tersirat melalui warna, yaitu benang tiga warna (benang benalu), yaitu warna putih, merah dan hitam dengan makna masing-masing sebagai berikut.

  1. Warna putih sebagai perlambang kebenaran, kesucian, kejujuran dan keluhuran budi.
  2. Warna merah sebagai perlambang keberanian
  3. warna hitam sebagai perlambang kekuatan ketahanan. Mayoritas penghayat Pemena adalah masyrakat Batak Karo,s esuai dengan sumber ajarannya yang berasal dari warisan nenek moyang masyarakat Karo, yaitu ajaran nilai luhur adat budaya Karo yang dipertahankan hingga sekarang, dan dignakan sebagai pedoman berperilaku oleh warganya dalam menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jumlah Warga Organisasi Pamena di Sumatera Utara adalah 13.493 orang, yang tersebar di daerah-daerah seperti Kabuparen Deli Serdang, Karo, dan Langkat. Adapun susunan pengurusnya terdiri atas: Drs. Muatna Tarigan (Ketua Umum), Toni Girsang (Sekretaris), dan Drs. Genuk Tarigan (Bendahara). Kepengurusan tersebut masih dilengkapi dengan wakil-wakilnya, serta seksi-seksi.