Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (disingkat Badan Litbangkes atau Balitbangkes) adalah bekas unsur pendukung di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan. Sejak unsur riset dari setiap kementerian dan lembaga di pemerintahan disatukan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2022, maka unsur penelitian dan pengembangan pada Balitbangkes beralih menjadi Organisasi Riset Kesehatan di bawah BRIN.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk12 Desember 1975; 48 tahun lalu (1975-12-12)
Dibubarkan2022; 2 tahun lalu (2022)
Nomenklatur penggantiOrganisasi Riset Kesehatan
Susunan organisasi
Kepala BadanSiswanto
Sekretaris BadanNana Mulyana
Kantor pusat
Jalan Percetakan Negara No.29 Jakarta Pusat 10560
Situs web
http://www.litbang.kemkes.go.id/

Sejarah sunting

Tepatnya 12 Desember 1975 lahirlah suatu lembaga penelitian kesehatan nasional yang berada di bawah Depkes RI dengan nama Badan Litbang Kesehatan. Lembaga penelitian ini berdiri berdasarkan Keppres No. 44 dan 45 tahun 1974 dalam upaya penyem-purnaan departemen dan satuan-satuan organisasi yang ada di bawahnya. Selanjutnya untuk menindaklanjuti Keppres tersebut di atas, dikeluarkanlah Kep.Menkes RI No 114/1975. Tanggal dikeluarkannya Kep. Menkes ini digunakan sebagai tanggal lahir Badan Litbangkes dan sejak saat itu, mulailah Badan Litbang Kesehatan berkiprah dalam pembangunan kesehatan nasional di bidang penelitian dan pengembangan iptek kesehatan.[1]

Proses berdirinya Badan Litbang Kesehatan ini sebenarnya tidak hanya oleh adanya aspek legal yang ditetapkan Pemerintah, namun mempunyai perjalanan panjang sejalan dengan proses pembangunan kesehatan setelah Indonesia merdeka. Secara historis, jauh sebelum Badan Litbang Kesehatan berdiri, telah ada berbagai lembaga yang berada di bawah naungan Depkes RI (dahulu Kementrian Kesehatan) yang melaksanakan berbagai penelitian di bidang kesehatan. Misalnya Lembaga Makanan Rakyat di Bogor yang bertugas mengadakan pengembangan dan penerapan ilmu gizi bagi kesejahteraan masyarakat, Lembaga Pusat Penyelidikan dan pemberantasan penyakit kelamin di Surabaya yang melakukan kegiatan penelitian pelayanan kesehatan khususnya penyakit kelamin, dan Hortus Medicus Tawangmangu yang melakukan pengumpulan dan uji coba tanaman obat. Ketiga unit penelitian tersebut didirikan pada awal-awal dekade 1950-an. Barulah menjelang akhir dekade 1960-an, berdasarkan Kep.Menkes No.57/1969 dibentuk Lembaga Riset Nasional yang merupakan embrio pembentukan Badan Litbang Kesehatan dengan mengintegrasikan semua unit-unit penelitian tersebut di atas ditambah unit-unit lainnya disesuaikan dengan kebutuhan saat itu dan masa datang.[1]

Dalam menempuh keberadaannya tercatat 5 guru besar/profesor (Dr. Julie Sulianti Saroso, Prof. Dr. A.A. Loedin, Prof. Dr. Soemarmo Poorwo Soedarmo, dan Prof Dr. Umar Fahmi Achmadi, MPH. PhD., Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, SpF) dan 6 pejabat karier Depkes (Dr. Habib Rahmat Hapsara, Dr. Brahim, Dr. Sri Astuti S. Suparmanto, Msc.PH, Dr. Sumaryati Arjoso, SKM, Dr. Dini K.S. Latief, Msc, dr. Triono Soendoro, PhD) yang memegang kemudi Badan Litbang Kesehatan. Sudah barang tentu kedelapan pejabat tersebut di atas adalah orang-orang yang ahli di bidangnya masing-masing dan nama mereka cukup dikenal di dunia internasional. Kini kemudi Badan Litbang Kesehatan dipegang oleh Dr. dr. Trihono, MSc. Banyak tantangan dan kendala yang dihadapi oleh dia. Gejolak moneter yang mau tidak mau menciutkan anggaran Badan Litbang Kesehatan; SDM yang masih terbatas dan perlu ditingkatkan kualitasnya; berkembangnya new emerging disease dan re-emerging disease; adanya kesenjangan antar wilayah, desa-kota, kaya-miskin; dan adanya beban ganda dengan meningkatnya penyakit tidak menular; namun di lain pihak, insiden dan prevalen penyakit menular belum menurun.[1]

Tugas dan fungsi sunting

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Badan Litbangkes mempunyai fungsi:

  1. penyusunan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan di bidang biomedik dan epidemiologi klinik, upaya kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan, sumber daya manusia, dan humaniora kesehatan;
  2. pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan di bidang biomedik dan epidemiologi klinik, upaya kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan, sumber daya manusia, dan humaniora kesehatan;
  3. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas penelitian dan pengembangan di bidang biomedik dan epidemiologi klinik, upaya kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan, sumber daya manusia, dan humaniora kesehatan;
  4. pelaksanaan administrasi Badan; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.[2]

Susunan organisasi sunting

Badan Litbangkes terdiri atas:

  1. Sekretariat Badan
  2. Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan (Pusat 1)
  3. Puslitbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan (Pusat 2)
  4. Puslitbang Upaya Kesehatan Masyarakat (Pusat 3)
  5. Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan (Pusat 4)

Badan Litbangkes juga memiliki sejumlah unit pelaksana teknis (UPT). Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, UPT lingkup Badan Litbangkes meliputi:

  • Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit Salatiga
  • Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Tawangmangu
  • Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kelas I Magelang
  • Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kelas I Donggala
  • Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kelas I Banjarnegara
  • Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kelas II Tanah Bumbu
  • Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kelas II Papua
  • Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kelas II Baturaja
  • Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kelas II Banda Aceh
  • Loka Penelitian dan Pengembangan Pangandaran
  • Loka Penelitian dan Pengembangan Wakaibubak

Daftar kepala sunting

Daftar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan sejak berdirinya hingga dibubarkan pada tahun 2022 adalah:[3]

  1. Prof. Dr. dr. J. Soelianti Saroso, MPH (12 Desember 1975-24 Agustus 1978)
  2. Prof. Dr. dr. A.A. Loedin, Sp.B (24 Agustus 1978-29 Februari 1988)
  3. Dr. dr. Hapsara Habib Rahmat, DPH (29 Februari 1988-10 Mei 1989)
  4. Prof. Dr. dr. Sumarmo Poorwo S., Sp.A(K) (2 Juni 1989-10 Februari 1994)
  5. dr. Brahim (10 Februari 1994-16 Juli 1997)
  6. Prof. Dr. dr. Umar F. Achmadi, MPH, Ph.D (16 Juli 1997-10 April 2000)
  7. dr. Sri Astuti S. Suparmanto, MSc.PH (10 April 2000-5 Maret 2003)
  8. dr. Sumarjati Arjoso, SKM (5 Maret 2003-18 Februari 2004)
  9. dr. Dini Latief, MSc (18 Februari 2004-31 Desember 2005)
  10. dr. Triono Soendoro, Ph.D (19 April 2006-12 Januari 2009)
  11. Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, Sp.F (12 Januari 2009-2 November 2010)
  12. Dr. dr. Trihono, MSc (2 November 2010- 28 Februari 2014)
  13. Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K)., MARS., DTM&H, DTCE (2 Mei 2014- 30 September 2015)
  14. dr. Siswanto, MHP, DTM (10 Februari 2016 - sekarang)

Pranala luar sunting

  1. Peraturan Menteri Kesehatan no. 1144/Menkes/Per/VIII/2010 Diarsipkan 2015-01-05 di Wayback Machine.
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2017
  3. Daftar Pejabat Badan Litbangkes Diarsipkan 2015-09-11 di Wayback Machine.
  4. Situs Resmi Badan Litbangkes Diarsipkan 2015-08-15 di Wayback Machine.
  5. The Dance of Minds: 35 Tahun Badan Litbangkes Diarsipkan 2013-09-11 di Wayback Machine.

Referensi sunting

  1. ^ a b c "Profil Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-11. Diakses tanggal 2015-10-08. 
  2. ^ "Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-05-28. Diakses tanggal 2015-10-08. 
  3. ^ Suwandono, Agus; Rukmantara, Tubagus Arie; Budiman, Ryan Prasetya (2010). The Dance of Minds: 35 Tahun Badan Litbangkes (PDF). Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2012-11-26. Diakses tanggal 2015-08-14.