Badan eksekutif mahasiswa

Organisasi mahasiswa intra universitas
(Dialihkan dari BEM)

Badan Eksekutif Mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat perguruan tinggi yang dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa atau Ketua BEM.[1] Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki kabinet yang terdiri dari beberapa kementerian dan departemen atau bidang.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi kemahasiswaa intrakampus yang berkedudukan sebagai badan eksekutif dalam tiap tingkatan yaitu tingkat universitas dan tingkat fakultas. Setiap organisasi tentu memiliki pengurus yang bertugas mengatur jalannya roda organisasi

Berbeda dengan Himpunan Mahasiswa di setiap jurusan atau program studi, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu perguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa mengadaptasi lembaga eksekutif dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu fakultas ataupun pada suatu perguruan tinggi.

Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah BLM (Badan Legislatif Mahasiswa) atau Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan atau prodi. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinamika mahasiswa di setiap kampus.

Badan Eksekutif Mahasiswa Merupakan versi dari universitas untuk penerapan kepemerintahan, yang dimana ada tingkat pusat (BEM Universitas) yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa dibantu kabinet yang terdiri dari para menteri, dibawahnya ada tingkat Fakultas yang dipimpin oleh Gubernur atau Ketua BEM Fakultas, lalu dibawah BEM Fakultas ada HIMA Prodi / HMJ yang kewenangannya di tingkat prodi / jurusan.

Badan Eksekutif Mahasiswa juga menaungi beberapa Lembaga Biro kegiatan Mahasiswa untuk tingkat Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa Untuk Tingkat Universitas. Lembaga eksekutif ini selain sebagai penggerak dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa namun juga sebagai jembatan terlaksananya salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pengabdian Masyarakat. Sesuai dengan perkataan beliau ibarat kata sebuah jalan hadirnya lembaga sebagai jembatan penghubungnya (Social Control).

Tujuan Badan Eksekutif Mahasiswa

sunting

Secara umum, tujuan BEM dapat dibagi menjadi beberapa aspek utama, yaitu: (1) Menciptakan kondisi kampus yang kondusif; (2) Menumbuhkan suasana yang mendukung dalam lingkungan kampus, baik di organisasi kampus maupun organisasi mahasiswa; (3) Menjamin kesejahteraan mahasiswa di perguruan tinggi; (4) Mewujudkan kesejahteraan bagi mahasiswa agar terhindar dari ketimpangan dan masalah sosial; (5) Menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, terutama dalam lingkungan universitas; serta (6) Menyediakan sarana pembelajaran bagi mahasiswa (Syandri et al., 2021 dalam Munthe, E., dkk (2023))

Referensi

sunting
  1. ^ "Badan Eksekutif Mahasiswa | Universitas Dharma Andalas" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-02. 

[1]


  1. ^ Munthe, Erika; Samosir, Pitus; Sidabutar, Diego; Sitompul, Hamela Sari (2023-08-02). "Peranan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam Pengembangan Minat dan Bakat Mahasiswa Universitas Efarina". JBSI: Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia. 3 (01): 96–102. doi:10.47709/jbsi.v3i01.2548. ISSN 2809-2384.