Asuransi Dwiguna

(Dialihkan dari Asuransi dwiguna)

Asuransi Dwiguna adalah proteksi yang memberikan jumlah uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu, sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan jika ia masih hidup pada masa akhir pertanggungan.[1] Karena memberikan dua manfaat inilah, asuransi ini disebut dwiguna.[1] Produk ini berguna bagi calon pemegang polis yang ingin tertanggung terlindung dari dampak keuangan karena kematian dini.[1]

Pada Asuransi Dwiguna, nasabah akan mendapatkan sejumlah uang tertentu di periode-periode yang telah disepakati dan uang pertanggungan yang akan turun ke ahli waris jika nasabah meninggal dunia.[2] Contoh, Pak Ali membeli Asuransi untuk 50 tahun dengan uang pertanggungan Rp 100 juta dan sepakat akan mendapatkan Rp 10 juta pada tahun ke-10 dan Rp 20 juta pada tahun ke-20.[2] Jadi Pak Ali akan mendapatkan total Rp 30 juta pada tahun ke-20, dan misalkan dia meninggal pada tahun ke-25 maka keluarganya akan mendapatkan Rp. 100 juta.[2]

Jika dilihat dari manfaatnya, Asuransi Jiwa Dwiguna memiliki premi lebih mahal dari jenis asuransi yang kita bahas sebelumnya.[2] Namun premi tersebut adalah jumlah yang wajar jika melihat proteksi dan manfaat yang diberikan.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c Asuransi Dwiguna
  2. ^ a b c d e "Asuransi.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-17. Diakses tanggal 2014-05-16.