Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia

Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (disingkat AP3KnI) adalah organisasi yang bersifat akademik dan profesional dalam bidang pendidikan kewarganegaraan dalam arti yang seluas-luasnya. Untuk kepentingan komunikasi internasional digunakan nama Association of Indonesia Pancasila and Civic Education Professionals dengan singkatan AIPCEP.[1]

Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia
Logo AP3KnI
SingkatanAP3KnI
Tanggal pendirian23 Desember 2010
Kantor pusatJl. Raya Setiabudhi No. 229
Bandung, Indonesia
Ketua Umum
Prof. Dr. Udin S. Winataputra, M.A.
Situs webppkn.org

Sejarah AP3KnI

sunting

Pendirian AP3KnI didorong oleh komitmen akademik dan profesional yang kuat dari komunitas profesional pendidikan kewarganegaraan. Para dosen, guru dan profesional PPKn telah mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) pada tanggal 23 Desember 2010 di Bandung, sebagai wadah pengabdian profesional dalam upaya turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kegiatan pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pemberdayaan masyarakat.

Asas, sifat dan visi

sunting

AP3KnI berasas pancasila dan merupakan organisasi yang bersifat akademik dan profesional dalam bidang pendidikan kewarganegaraan dalam arti yang seluas-luasnya. Adapun visinya “Menjadi organisasi profesi yang mendidik, mencerdaskan, dan memperkuat nilai, semangat, jiwa, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air Indonesia

Tujuan

sunting

Organissai ini bertujuan menyumbangkan pemikiran akademik dan profesional dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan guna mendukung dan/atau memfasilitasi pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat madani, dan pihak lain dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu bergerak dalam bidang layanan jasa pendidikan, penelitian, pengembangan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan lain yang bermuatan dan/atau berdampak pada pencerdasan anggotanya dan/atau pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[2]

Program

sunting
  • menyelenggarakan pertemuan ilmiah dan penelitian, bimbingan dan pengembangan mengenai filosofi, substansi, pembelajaran, penilaian, dan pendidikan profesional bagi peserta didik calon guru dan/atau guru pendidikan kewarganegaraan serta pemerhati masalah kewarganegaraan;[3]
  • mengadakan kerja sama profesional saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintah dan swasta serta oganisasi profesi lainnya baik di dalam maupun di luar negeri;[4]
  • menerbitkan jurnal ilmiah dan media komunikasi pendidikan kewarganegaraan lainnya;[5]
  • melindungi kepentingan profesional para anggota dan mengembangkan profesi pendidikan kewarganegaraan; dan
  • melindungi kepentingan masyarakat dan negara dari praktik pendidikan kewarganegaraan yang merugikan.
  • memperkuat kerja sama profesional AP3KnI dalam berkolaborasi dan/atau bermitra kerja dengan asosiasi profesional lain, terutama yang begerak dalam bidang-bidang pendidikan dengan prinsip kesetaraan, kesakomitmen dan saling menguntungkan.

Pengurus AP3KnI

sunting

Susunan Pengurus AP3KnI periode 2012 – 2017 (yang ditetapkan dalam musyawarah nasional, 23 Juli 2011):[6]

Dewan pembina

sunting

Anggota:

  1. Prof. Dr. Idrus Affandi, S.H.
  2. Prof. Dr. Abdul Azis Wahab, M.A.
  3. Prof. Dr. Endang Danial, M.Pd
  4. Prof. Drs. H. Muhammad Nu'man Somantri, M.Sc.
  5. Prof. Dr. Astim Riyanto, SH, M.H.
  6. Prof. Dr. Syamsi Pasandaran, M.Pd.
  7. Prof. Dr. Tukiran, M.Pd
  8. Prof. Dr. Azwar Ananda M.A.
  9. Freddy Kalidjernih, Ph.D.
  10. Prof. Ace Suryadi, M.Sc. Ph.D.

Dewan Pengurus

sunting

Sekretariat AP3KnI

sunting

Sekretariat AP3KnI Pusat bertempat di Jl. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154 Jawa Barat - Indonesia.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting