Dr. (HC). Ir. Ary Mochtar Pedju, M.Arch (lahir 9 Juni 1936) adalah seorang teknokrat, konsultan dan pengusaha berdarah Gorontalo, Indonesia. Ary berpengalaman dalam bidang perekayasaan (engineering design) di Indonesia. PT Encona Group merupakan salah satu badan usaha terbesar yang didirikannya di Indonesia.[1]

Universitas Negeri Gorontalo melalui program Pascasarjana memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr. HC) di bidang pendidikan sains dan teknologi kepadanya.[2] Pemberian gelar tersebut menjadi bentuk penghargaan UNG kepada Arry Pedju yang giat membangun dunia pendidikan, khususnya sumber daya manusia di tanah kelahirannya, Gorontalo.

Riwayat Pendidikan

sunting

Ary Pedju lahir di Gorontalo, 9 Juni 1936. Ia meyelesaikan pendidikan SMA di Ujung pandang (kini Makassar) pada tahun 1954.

Ary kemudian melanjutkan studinya ke Fakultas Teknik,Institut Teknologi Bandung, dan lulus dengan gelar Insinyur. Pada tahun 1965 ia memperoleh gelar Master of Architecture dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat.

Riwayat Karir

sunting

Ary Pedju memiliki pengalaman profesional dalam perencanaan pembangunan di Amerika Serikat dan Meksiko. Adapun pengalaman pertamanya adalah sebagai desainer profesional di perusahaan rekayasa arsitektur Giffel & Rosetti di Detroit, Michigan, Amerika Serikat.

Ary Mochtar Pedju pernah menjadi Anggota Dewan Pendidikan Tinggi, Majelis Penelitian Perguruan Tinggi, Anggota Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Komisaris PFN, EPC dalam Minyak dan Gas Bumi. Ia juga merupakan anggota Badan Penasihat Sekolah Tinggi Elektro dan Informatika ITB.[3] Selain itu, ia merupakan Ketua Dewan Direksi PT. Encona Inti Industri (Engineering–Procurement–Construction).

Referensi

sunting
  1. ^ Lumbantoruan, Magdalena (1992). Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen. Jakarta: PT Cipta Adi Pustaka. hlm. 33. 
  2. ^ https://www.ung.ac.id/home/berita/ung-beri-gelar-doktor-honoris-causa-kepada-ary-mochtar-pedju
  3. ^ "AIPI | Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia". aipi.or.id. Diakses tanggal 2022-04-08.