Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia 2020

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (disingkat APBN 2020) adalah rencana keuangan pemerintahan negara Republik Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk tahun 2020.[2] APBN Tahun Anggaran 2020 memiliki tema “Mendukung Indonesia Maju”. Kebijakan fiskal akan diarahkan untuk mendukung akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia.[3]

Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara
Republik Indonesia
Tahun Anggaran 2020
‹ 2019
2021 ›
Diusulkan16 Agustus 2019[1]
Diajukan olehPresiden Joko Widodo
Diajukan kepadaDPR periode 2014-2019
Disetujui DPR24 September 2019
Disahkan Presiden18 Oktober 2019
Undang-UndangNomor 20 Tahun 2019
Total pendapatanRp2.233,2 triliun
Total belanjaRp2.540,4 triliun
Defisit(Rp307 triliun)
% terhadap PDB1,76%
Website
https://www.kemenkeu.go.id/apbn2020

Asumsi Dasar Ekonomi Makro sunting

Indikator Asumsi Dasar
RAPBN APBN
Pertumbuhan ekonomi (%,yoy) 5,3 5,3
Inflasi (%,yoy) 3,1 3,1
Rupiah (Rp/dolar Amerika Serikat) 14.400 14.400
Tingkat bunga SPN 3 bulan (%) 5,4 5,4
Harga minyak mentah Indonesia (dolar Amerika Serikat/barel) 65 63
Lifting minyak (ribu barel per hari) 734 755
Lifting gas (ribu barel setara minyak per hari) 1.191 1.191

Ringkasan Postur APBN sunting

Berikut ringkasan postur APBN tahun 2020 dalam miliar rupiah:

Uraian RAPBN[4][5] APBN[6] Perubahan

APBN ke-I[7]

Perubahan

APBN ke-II[8]

A. Pendapatan Negara 2.221.548,5 2.233.196,7 1.760.883,9 1.699.948,4
- Penerimaan Perpajakan 1.861.769,6 1.865.697,9 1.462.629,7 1.404.507,5
- Penerimaan Negara Bukan Pajak 359.280,1 366.995,1 297.755,5 294.140,9
- Penerimaan Hibah 498,7 498,7 498,7 1.300,0
B. Belanja Negara 2.528.774,3 2.540.422,5 2.613.819,88 2.739.165,8
- Belanja Pemerintah Pusat 1.669.984,3 1.683.477,1 1.851.101,01 1.975.240,2
- Transfer ke daerah dan Dana Desa 858.789,9 856.945,3 762.718,9 763.925,6
C. Keseimbangan Primer (12.012,5) (12.012,5) (517.779,7) (700.433,1)
D. Surplus/(Defisit) Anggaran (307.225,8) (307.225,8) (852.935,9) (1.039.217,4)
% defisit terhadap PDB (1,76) (1,76) (5,07) (6,34)
E. Pembiayaan Anggaran 307.225,8 307.225,8 852.935,9 1.039.217,4
- Pembiayaan utang 351.853,2 351.853,2 1.006.400,5 1.220.461,6
- Pembiayaan investasi (74.229,9) (74.229,9) (229.324,1) (257.103,8)
- Pemberian pinjaman 5.192,9 5.192,9 5.810,2 5.810,2
- Kewajiban penjaminan (590,6) (590,6) (590,6) (590,6)
- Pembiayaan lainnya 25.000,0 25.000,0 70.640,0 70.640,0

Referensi sunting

  1. ^ Deny, Septian (ed.). "Pemerintah dan DPR Sahkan APBN 2020, Ini Rinciannya". Liputan6.com. Diakses tanggal 2020-11-07. 
  2. ^ Pemerintah Republik Indonesia (18 Oktober 2019). UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN TA 2020 (PDF). Jakarta. 
  3. ^ "APBN 2020". www.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 2020-11-07. 
  4. ^ Kementerian Keuangan RI (2019). Advertorial RAPBN 2020 (PDF). 
  5. ^ Pemerintah Republik Indonesia (2019). RUU APBN TA 2020 (PDF). 
  6. ^ Pemerintah Republik Indonesia (18 Oktober 2019). UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN TA 2020 (PDF). Jakarta. 
  7. ^ Pemerintah Republik Indonesia (3 April 2020). Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020 (PDF). 
  8. ^ Pemerintah Republik Indonesia (24 Juni 2020). Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020 (PDF).