Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Pakistan

Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Pakistan (Urdu: آئین پاکستان میں تیرہویں ترمیم) adalah sebuah amendemen jangka pendek untuk Konstitusi Pakistan, yang diadopsi oleh Parlemen Pakistan terpilih pada 1997 oleh pemerintahan Perdana Menteri yang dipilih rakyat Nawaz Sharif. Amendemen tersebut menghapuskan kekuasaan Presiden Pakistan untuk membubarkan Majelis Nasional, dan sehingga dapat menghimpun pemilihan baru dan melengserkan Perdana Menteri.

Referensi eksternal

sunting