Al-Qadi Abu Ya'la
Artikel ini perlu diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Artikel ini ditulis atau diterjemahkan secara buruk dari Wikipedia bahasa Inggris. Jika halaman ini ditujukan untuk komunitas bahasa Inggris, halaman itu harus dikontribusikan ke Wikipedia bahasa Inggris. Lihat daftar bahasa Wikipedia. Artikel yang tidak diterjemahkan dapat dihapus secara cepat sesuai kriteria A2. Jika Anda ingin memeriksa artikel ini, Anda boleh menggunakan mesin penerjemah. Namun ingat, mohon tidak menyalin hasil terjemahan tersebut ke artikel, karena umumnya merupakan terjemahan berkualitas rendah. |
Abu Ya'la Muḥammad bin al-Husain bin al-Farra (lahir 380 H/990 M - wafat 458 H/1066) atau lebih dikenal dengan nama al-Qadi Abu Ya'la atau hanya sebagai Ibnul Farra, adalah seorang mujaddid dan ulama besar mujtahid mazhab Hambali dan salah satu ahli hukum Islam yang memainkan peran dinamis dalam merumuskan kerangka hukum yang sistematis dan teori ketatanegaraan tentang sistem pemerintan Islam pada paruh pertama abad ke-5/11 di Baghdad.[1]
Nama | Abu Ya'la Muhammad bin al-Husain bin al-Farra |
---|---|
Lahir | 380 H/990 M |
Meninggal | 458 H/1066 M |
Firkah | Sunni |
Mazhab Fikih | Hambali |
Minat utama | Fiqih |
Karya yang terkenal | al Mu'tamad Fī Usūl al Dīn · al-Aḥkām al-sulṭāniyya. |
Dipengaruhi oleh |
Referensi sunting
- ^ Abdul Azeez, Yusuf; Shah Suratman, Azmi; Salamon, Hussin; Awang, Ramli (2014). "Al-Qāḍī Abū Ya'lā: thoughts and influence on the development of legal theory of Islamic civilization and sciences of jurisprudence". UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. 1: 1. Diakses tanggal 20 March 2016.
Pranala luar sunting