Aktivisme atau kepegiatan terdiri dari upaya yang dimaksudkan untuk mengemukakan masalah perubahan yang terkait dengan masyarakat, kuasa pemerintahan, tatanan masyarakat, atau lingkungan. Kepegiatan dapat berupa penulisan surat kepada persuratkabaran atau politikus, kampanye kuasa pemerintahan. Lagipula, kepegiatan tentang tatanan masyarakat dapat berupa pemulauan (boikot) atau semena-mena menggurui usaha dagang, unjuk rasa, pawai jalanan (street marches), mogok kerja dan mogok makan (hunger strikes).

Pegiat gerakan hak sipil di "Pawai di Washington untuk Pekerjaan dan Kebebasan" (March on Washington for Jobs and Freedom), 1963.

Beberapa pegiat (activist) mencoba membujuk orang untuk mengubah perilaku mereka secara langsung, daripada membujuk pemerintah untuk mengubah undang-undang. Gerakan kerjasama (cooperative movement) berusaha untuk membangun lembaga-lembaga baru yang sesuai dengan asas-asas kerjasama (cooperative principles), dan umumnya tidak menimbrung/memengaruhi (lobby) atau menyanggah secara politis.