Hutan Larangan Hulu Sungai Cibeet

Hutan Larangan Hulu Sungai Cibeet adalah sebuah kawasan hutan larangan yang berupa hutan tropis yang terletak di utara kabupaten Cilacap, Jawa tengah. Hutan ini secara budaya dianggap Masyarakat adat Dayeuhluhur Cilacap sebagai hutan keramat dan dianggap sebagai tanah ulayatnya.

Sebuah jeram di Sungai Cibeet sebelah hulu.

Lokasi

sunting

Hutan ini berlokasi di Pegunungan Pembarisan perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Barat. Tepatnya kawasan hutan antara Gunung Pojoktiga hingga Sungai Ci Jolang.

Karakter topografi

sunting

Hutan Larangan Hulu Sungai Cibeet adalah hutan lebat yang memiliki karakter kemiringan sulit dijelajahi karena berada di pegunungan yang curam. Hutan ini masih memiliki banyak hewan dan burung langka yang masih bisa ditemukan dan kadang masuk ke perkampungan. Hutan ini merupakan sumber air dari Sungai Cibeet, Cikawalon dan Cidayeuh.

Flora dan fauna

sunting
 
Laba-laba bertanduk (Macracantha arcuata),[1] umum dijumpai dalam hutan ini.

Serupa dengan Taman Nasional Ujung Kulon, Hutan ini menampung satwa dan pohon tropis langka, termasuk banyak Rusa (genus), Macan tutul jawa[2] dan monyet. Orang-orang di daerah ini percaya bahwa Harimau jawa dan banteng masih terdapat di hutan ini. Di hutan ini juga banyak terdapat spesies anggrek liar.

 
Bunga anggrek liar yang tumbuh subur di hutan hulu Cibeet.

Pantang Larangan

sunting

Hutan ini memiliki larangan meludah di dalam hutan atau berkata-kata kasar ketika menjelajahinya.

Juru kunci

sunting

Tercatat pada tahun 2014, juru kunci muda Hutan Larangan Hulu Sungai Cibeet adalah Ceceng Rusmana dengan gelar Ki Girang Tampian.

Lihat Pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "The Long-Horned Orb Weaver". Diakses tanggal 12 September 2014. 
  2. ^ "Trapped Leopard Released on NusaKambangan Island". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-11. Diakses tanggal 12 September 2014. 

Pranala luar

sunting