H. Umar Bakri adalah seorang ulama Minangkabau. Ia berkiprah di bidang pendidikan dan politik. Ia mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam di Pariangan dan setelah kemerdekaan menjadi anggota Konstituante dari Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).[1][2]

Umar Bakri
Umar Bakri saat menjabat anggota Konstituante
Anggota Konstituante
Masa jabatan
5 Juli 1959 – 9 November 1965
Informasi pribadi
Lahir1912
Pariangan, Tanah Datar
Partai politikPerti
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Umar Bakri mulai mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat. Ia sempat belajar di surau yang diasuh Abdul Latif di Kubu Rajo, Limo Kaum selama dua tahun. Setelah itu, ia masuk ke sekolah Thawalib pimpinan Alamsudin di Canduang dan sekolah milik Persatuan Tarbiyah Islamiyah di Jaho. Setamatnya, ia diutus sebagai mubalig dan guru Simalako, Muaro Aman, Bengkulu atas anjuran oleh Syekh Muhammad Jamil Jaho.[3]

Referensi sunting

  1. ^ "H. Umar Bakry - Perti (Pergerakan Tarbiyah Indonesia) - Member Profiles". Konstituante.Net. Diakses tanggal 2019-01-09. 
  2. ^ Oemar Bakry (1984). Oemar Bakry: Dari Thawalib Ke Dunia Modern. Jakarta: Mutiara
  3. ^ Zed, Mestika (2001). Riwayat Hidup Ulama Sumatera Barat dan Perjuangannya. Padang: Islamic Centre Sumbar. hlm. 209. ISBN 979-9252--85-7.