Tublopo, Bikomi Selatan, Timor Tengah Utara

desa di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur

Tublopo adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Sebenarnya, hanya orang-orang yang tinggal di sekitar sebuah bukit yang berbentuk seperti pondok yang disebut dengan orang Tublopo. Alasannya sangat sederhana, yakni sistem penamaan pada sebuah tempat di daerah ini (seperti umumnya yang berlaku pada penamaan tempat-tempat lain di daerah orang Dawan atau Atoin Meto) selalu terkait dengan keadaan sekitar atau peristiwa yang pernah terjadi di tempat tersebut. Demikian pula yang terjadi dengan sebutan untuk nama tempat "Tublopo", seharusnya hanya orang-orang yang tinggal di sekitar sebuah bukit (tubu) yang berbentuk seperti pondok (lopo) itu yang disebut orang Tublopo. Akan tetapi, oleh karena kampung Tublopo ini adalah pusat dari Desa Tublopo dan pusat dari Kecamatan Bikomi Selatan, maka semua orang yang berasal dari kampung-kampung sekitar kampung Tublopo yang masih berada di dalam batas-batas geografis tersebut pun disebut orang Tublopo. Dengan demikian, ketika orang-orang yang berasal dari kampung-kampung sekitar kampung Tublopo pergi keluar dari Desa Tublopo, biasanya mereka memperkenalkan diri dan menyebut diri sebagai orang Tublopo juga.

Tublopo
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KabupatenTimor Tengah Utara
KecamatanBikomi Selatan
Kodepos
85617
Kode Kemendagri53.03.14.2006
Kode BPS5305022008
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Secara etimologis (asal kata), kata "Tublopo" terbentuk dari dua kata yang memiliki arti yang berbeda, yaitu kata tubu dan lopo. Tubu artinya "bukit", dan lopo artinya "pondok". Jadi, tublopo berarti bukit-pondok atau bukit yang berbentuk (seperti) pondok. Dengan demikian, menjadi jelas bagi nalar kita bila dikatakan bahwa sebutan "orang Tublopo" ditujukan kepada orang-orang yang tinggal di sekitar bukit yang berbentuk (seperti) pondok. Kenyataannya memang demikian, hingga kini, kita masih bisa menemukan bukit (tubu) yang berbentuk seperti pondok (lopo) itu di tempat pertama kali nama tublopo digunakan untuk menyebut tempat tersebut.

Dalam Tata Bahasa Dawan atau Uab Meto, umumnya terjadi bahwa bila dua kata digabungkan menjadi satu kata baru, maka huruf terakhir (bahkan suku kata terakhir) dari kata pertama kemungkinan besar luluh. Sistem penggabungan kata ini juga berlaku untuk kata tublopo. Telah dijelaskan di atas bahwa kata tublopo terbentuk dari dua kata, yaitu tubu dan lopo. Akan tetapi, bila kedua kata ini digabungkan, kata baru yang terbentuk dari penggabungan itu bukan tubulopo, melainkan tublopo. Huruf terakhir (yaitu, huruf "U") pada kata tubu luluh ketika digabungkan dengan kata lopo, sehingga menjadi tub dan lopo, dan membentuk kata tublopo.

Sebelum menjadi pusat desa, Tublopo adalah pusat kelurahan. Status sebagai kelurahan sebenarnya diperoleh ketika Tublopo masih menjadi bagian dari Kecamatan Kota Kefamenanu. Pada waktu itu, statusnya adalah Kelurahan Tublopo. Ketika terjadi pemekaran kecamatan, dan menjadi bagian dari Kecamatan Bikomi Selatan, statusnya pun masih kelurahan, yaitu masih dengan nama yang sama, "Kelurahan Tublopo". Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, ternyata Tublopo tidak memenuhi syarat dan standar untuk disebut "kelurahan", tetapi justru dinilai lebih tepat untuk status "pedesaan". Oleh karena itu, Tublopo beralih status, yaitu dari "Kelurahan Tublopo" menjadi "Desa Tublopo", dengan pusat desanya adalah Tublopo.