Touliang, Kakas Barat, Minahasa

desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara

Desa Touliang[1] adalah salah satu desa yang berada di Wilayah Kecamatan Kakas Barat[2] Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Touliang
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa
KecamatanKakas Barat
Kode pos
95682
Kode Kemendagri71.02.20.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 1°9′17.39″N 124°52′43.00″E / 1.1548306°N 124.8786111°E / 1.1548306; 124.8786111


Sejarah Desa Touliang

sunting

Asal mula nama Desa Touliang berasal dari kata Tulian” yang artinya “singgah istirahat” atau tempat persinggahan.

Dimana pada mulanya ada seorang, bernama Wellem Tangkudung yang berasal dari Desa Tonsea Tumaluntung, yang dikarenakan penguasa di saat itu, yaitu Pemerintah Hindia Belanda membuat dan menjaga Pos keamanan di Kakas berlokasi di “Toka Inipus” yang terletak diantara Desa Bukittinggi dan Desa Mahembang, serta Desa Kayuwatu di Pantai Laut Maluku, maka Beliau datang di Kakas dengan maksud bekerja (Kumoko) di lokasi yang sebagian besar terdiri dari rawa.

Setiap kembali kekampung asal Wellem Tangkudung selalu melewati jalan pintas yang sama dan seringkali tinggal atau singgah (Tumuli) dan menginap di lokasi yang sama, di tempat itu dibangunnya Daseng (tenda). Pada suatu ketika dibawanya seekor ayam betina dewasa yang siap bertelur dan dilepaskannya di daseng tempat persinggahannya, karena akan bertelur, maka ayam itu mebuat lubang dengan cara mencakar tanah. Melihat kejadian itu, maka Wellem Tangkudung berpikir bahwa tempat itu bisa untuk dijadikan tempat tinggal bersama keluarganya. Kemudian dibawanya keluarganya untuk tinggal di tempat itu. Dan pada tahun 1836 berdirilah Desa Touliang, berawal dari penyebutan oleh komunitas masyarakat Kakas yang tinggal di Kakas menamakannya Touliang yang terdiri dari kata Tou yang artinya orang dan Liang yang artinya lubang.

Sejak berdirinya Desa Touliang telah dipimpin oleh beberapa Hukum Tua (sebutan untuk Kepala Desa) dan hukum Tua pertama adalah Welly Tangkulung, anak dari Wellem Tangkudung, Adapun perubahan nama marga dari Tangkudung ke Tangkulung dikarenakan oleh penyebutan Komunitas Masyarakat Kakas waktu itu.

Daftar Nama-Nama Hukum Tua Desa Touliang

sunting

Daftar Nama Hukum Tua di Desa Touliang[3]

1. Welly Tangkulung, Tahun 1836 - 1873

2. Joromus Tangkulung, Tahun 1873 - 1889

3. Adolof Inkiriwang, Tahun 1889 - 1898

4. Jonathan Rombot, Tahun 1898 - 1912

5. Paul Tangkulung, Tahun 1912 - 1916

6. Hendrik Karawan, Tahun 1916

7. Ferdinan Sangari, Tahun 1916

8. Wellem Najoan, Tahun 1916 - 1929

9. Johanis Karepouan, Tahun 1929 - 1932

10. Herling Warembengan, Tahun 1932 - 1940

11. Altin Tangkulung, Tahun 1940 - 1947

12. Alex Rombot, Tahun 1947 - 1950

13. Liendert Linelejan, Tahun 1950 - 1958

14. Wellen J. Nangoy, Tahun 1958 - 1965

15. Pieterson Senduk, Tahun 1965- 1970

16. Wellen J. Nangoy, Tahun 1970 - 1976

17. Jantje Embram, Tahun 1976 - 1991

18. Rolly Sumanti, Tahun 1991 - 2001

19. Jantje Embram, Tahun 2001 - 2007

20. Stansye N.V. Seon, Tahun 2007 - Sekarang (2021)

Referensi

sunting
  1. ^ "Sejarah Singkat Desa Touliang". 
  2. ^ "Kakas Barat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-15. Diakses tanggal 2020-12-31. 
  3. ^ "Daftar Nama-Nama Hukum Tua Desa Touliang".