Theo Toemion

politisi Indonesia

Theodorus Fransisco Toemion atau lebih populer dikenal sebagai Theo Toemion (21 September 1956 – 15 September 2023) adalah seorang ekonom dan politikus Indonesia yang pernah menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal sejak 2001 hingga 2005. Sebelumnya ia menjabat Anggota DPR-RI sejak 1999 dari PDI-P.

Infobox orangTheo Toemion
Biografi
Kelahiran21 September 1956
Kematian15 September 2023 (66 tahun)
Kegiatan
PekerjaanPolitikus dan ekonom
Partai politikPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Riwayat Hidup sunting

Pendidikan sunting

Theo Toemion dilahirkan di dalam keluarga Katolik yang taat. Ia memasuki Seminarium Xaveriana Kakaskasen di Tomohon pada usia 13 tahun agar menjadi pendeta. Ketika akan memasuki kelas tiga SMA, kepala sekolah seminarinya menyarankannya untuk tidak menjadi pendeta karena Theo akan sukses di luar kehidupan gereja. Ia akhirnya pindah ke sekolah umum dan lulus dari SMA Rex Mundi di Manado pada 1975.[1][2]

Karier sunting

Ia adalah mantan Kepala BKPM di Indonesia (2001–2005). Sebelumnya, Theo adalah anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P pada periode 1999-2004. Sebelum terjun ke kancah politik, Theo adalah seorang money broker terkemuka di kawasan Asia.

Kasus pemukulan sunting

Pada Mei 2005, Theo diduga memukul sejumlah orang tua murid di Jakarta International School karena tidak tahan melihat anak laki-lakinya diperlakukan tidak adil oleh wasit pada sebuah pertandingan bola basket. Sepekan kemudian, posisinya selaku Kepala BKPM digantikan oleh Muhammad Luthfi, dan beberapa kalangan menduga pergantian ini dipicu oleh kasus pemukulan tersebut, meskipun hal ini disangkal oleh pemerintah.

Kasus korupsi sunting

Melalui Program Tahun Investasi Indonesia atau Program Investment Year (IIY) 2003-2004, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan penyelidikan seputar kegiatan tersebut. Ia pertama kali diperiksa pada 7 Desember 2005 dan ditahan pada 28 Desember 2005. Kemudian, ia diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 20 April 2006 dan dituntut enam tahun penjara, denda Rp 300 juta, serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp 26,346 miliar.

Ia didakwa bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi dalam Program Investment Year (IIY) 2003-2004. Tuntutan enam tahun penjara dibacakan secara bergantian oleh jaksa penuntut umum yang terdiri dari Suharto, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, dan Riyono dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pada 24 Juli 2006. Kemudian pada 25 Agustus 2006, Toemion divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.

Dari fakta persidangan dan bukti surat akta pendirian PT Trang Channel Indonesia Indah terungkap bahwa stasiun televisi Trang Channel adalah milik PT Trang Indonesia Indah yang kepemilikannya 100 persen miliknya. Stasiun televisi itu didirikan pada 22 Oktober 2003. Program stasiun TV Trang Channel tidak ada dalam proyek Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2003 dan juga tidak tercantum dalam surat perjanjian kerja antara BKPM dan PT Catur Dwi Karsa Indonesia (CDKI).

Pada 1 Maret 2007, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya. Majelis kasasi tetap memvonisnya enam tahun penjara. Permohonan kasasi diputus secara bulat olah majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Parman Suparman dengan anggota Moegihardjo, Krisna Harahap, Hamrat Hamid, dan Odjak Parulian Simanjuntak. Theo diharuskan membayar pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 23,115 miliar dalam waktu satu bulan atau diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Kehidupan pribadi sunting

Ia menikah dengan Sandra Pingkan Adriana Lolong atau dikenal dengan nama Ria Lolong.

Ia juga sudah meluncurkan dua buku karyanya mengenai ekonomi. Buku terakhir yang ia luncurkan berjudul "Uang dan Malapetaka Dunia: Hancurnya Neokolonialisme dan Neoliberalisme" (2009) yang ia luncurkan di LP Cipinang.

Wafat sunting

Theo meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada Jakarta pada 15 September 2023 pagi.[3]

Rujukan sunting

Pranala luar sunting

Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
M. Rozy Munir
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
2001–2005
Diteruskan oleh:
Muhammad Lutfi