Supandi (hakim agung)

(Dialihkan dari Supandi (hakim))

Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. (lahir 17 September 1952) adalah hakim agung pada Mahkamah Agung RI yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI sejak 18 April 2016.[1] Beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.[2]

Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Ketua Kamar Tata Usaha Negara
Masa jabatan
18 April 2016 – 9 November 2022
Sebelum
Pendahulu
Imam Soebechi
Pengganti
Yulius
Sebelum
Hakim Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
7 April 2010
Informasi pribadi
Lahir17 September 1952 (umur 71)
Indonesia Medan, Sumatera Utara
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanHakim Agung
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan yang pernah dijalani adalah pendidikan Sarjana Hukum, Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari almamater yang sama yakni Universitas Sumatera Utara (USU). Aktif menjadi pengajar pada Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum, Ilmu Hukum Administrasi Negara dan Ilmu Hukum Keuangan Negara.[2] Ia memperoleh Guru Besar di bidang Hukum dari Universitas Diponegoro Semarang

Referensi sunting

  1. ^ "MA Resmi Miliki Dua Ketua Kamar yang Baru". hukumonline.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-29. 
  2. ^ a b Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2017