Soekitman

pahlawan nasional Indonesia

Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn.) H. Soekitman (ER, EYD: Sukitman; 30 Maret 1943 – 13 Agustus 2007) adalah tokoh kepolisian yang menjadi saksi sejarah terjadinya Gerakan 30 September tahun 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta simpatisannya dan penemu lokasi sumur di Lubang Buaya, di mana tempat tersebut menjadi tempat pembuangan jenazah ketujuh perwira Pahlawan Revolusi.[1]

Soekitman
Informasi pribadi
Lahir30 Maret 1943
Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Masa Pendudukan Jepang
Meninggal13 Agustus 2007(2007-08-13) (umur 64)
Depok, Jawa Barat, Indonesia
MakamTaman Makam Pahlawan Kalibata
Anak3
Alma materSekolah Polisi Negara Kramat Jati
Dikenal karenaSaksi peristiwa Gerakan 30 September
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1961–1998
Pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi
SatuanKorps Sabhara / Perintis
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Soekitman telah berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak dirinya berumur 18 tahun, tepatnya pada tahun 1961. Terakhir, ia berdinas di kepolisian selaku Kepala Sub Bagian Regiden Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, kemudian pensiun pada 1998. Setelah pensiun, Soekitman tinggal bersama mertuanya di Depok.[butuh rujukan]

Kehidupan awal dan karier sunting

Soekitman lahir di Desa Cimanggu, Palabuhanratu, Masa Pendudukan Jepang pada tanggal 30 Maret 1943. Ia menempuh pendidikan awalnya di Sekolah Rakyat. Di umur 18 tahun, ia merantau dari tanah kelahirannya ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, hingga kemudian mengikuti ujian seleksi dan berhasil masuk Sekolah Polisi Negara (SPN) Kramat Jati, Jakarta Timur, pada tahun 1961. Siswa Angkatan VII SPN Kramat Jati ini menyelesaikan pendidikannya pada 1 Januari 1963 dan dilantik menjadi Agen Polisi Tingkat II. Ia pun memulai karier sebagai polisi di Markas Polisi Seksi VIII Kebayoran Baru sebagai anggota perintis dari Kesatuan Perintis/Sabhara.

Saksi peristiwa Gerakan 30 September dan penemu Lubang Buaya sunting

Pada 30 September 1965 di malam hari, Soekitman sedang menjalankan tugas patroli menjaga Guest House di Jalan Iskandarsyah, Jakarta bersama rekannya, Sutarso. Tiba-tiba, terdengar suara tembakan diikuti rentetan letusan senjata. Kemudian, Soekitman meminta rekan jaganya tetap menunggu di pos. Ia pun bergegas menghampiri sumber suara dengan sepeda kumbangnya (hadiah bagi polisi berprestasi) ke arah kediaman Mayor Jenderal TNI D.I. Pandjaitan. Namun, sekelompok orang menghadang dan menculiknya. Agen Polisi Tingkat II Soekitman ikut dibawa ke Lubang Buaya dan menjadi salah satu saksi penculikan dan pembunuhan beberapa pemimpin Tentara Nasional Indonesia dalam Peristiwa G30S/PKI.[2] Atas jasa-jasanya, dia mendapatkan kenaikan pangkat dari sebelumnya Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Referensi sunting