drh. H. Slamet (lahir 19 Mei 1971) adalah politisi Indonesia dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia adalah anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Slamet dilantik pada 10 April 2018 oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebagai pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Yudi Widiana Adia. Ia menduduki Komisi VI yang meliputi bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UMKM, BUMN, dan standardisasi nasional. Pada Pemilu 2019 ia kembali terpilih menjadi Anggota DPR RI dari daerah pemilihan yang sama. Periode 2019-2024, Slamet mendapatkan amanah di Komisi IV DPR RI yang meliputi bidang Pertanian, Pangan, Maritim dan Kehutanan.

Slamet
Anggota DPR RI
Dapil Jawa Barat IV
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Mulai menjabat
10 April 2018
Informasi pribadi
Lahir(1971-05-19)19 Mei 1971
Rembang, Jawa Tengah
Partai politik Partai Keadilan Sejahtera
Alma materUniversitas Udayana
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

drh. H. Slamet adalah pendiri dan penggerak Paguyuban Ibu Berdaya, komunitas ibu-ibu yang bergerak memutus mata rantai rentenir di Sukabumi. Paguyuban ini dibentuk pada tanggal 22 Januari 2020, sampai April 2022 Paguyuban Ibu Berdaya sudah menyalurkan pinjaman tanpa bunga tanpa riba sebesar Rp. 2.142.880.000,- kepada 1.144 orang.

Riwayat Organisasi sunting

Referensi sunting

Pranala luar sunting