Sistem Komunikasi Masyarakat Desa


Sistem Komunikasi Masyarakat Desa (SKMD) adalah sistem komunikasi di masyarakat, yang entah sadar atau tidak telah berjalan dengan sendirinya, seolah-olah menjadi kesepakatan di antara mereka. Memang kebanyakan mereka melakukan komunikasi secara langsung/lisan dengan berbagai saluran seperti arisan, pengajian, duduk-duduk di depan rumah dan lainnya mengikuti kebiasaan setempat. Penggunaan berbagai media yang lain masih sangat terbatas. Namun bukan berarti sistem komunikasi yang ada ini tidak berjalan efektif.

Menurut Astrid, komunikasi sosial adalah salah satu bentuk komunikasi yang lebih intensif, di mana komunikasi terjadi secara langsung antara komunikator dengan komunikan, sehingga situasi komunikasi berlangsung dua arah dan lebih diharapkan kepada pencapaian suatu situasi integrasi sosial, melalui kegiatan inilah terjadi aktualisasi dari berbagai masalah yang dibahas. Komunikasi sosial sekaligus sebagai proses sosialisasi dan untuk pencapaian stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai-nilai lama dan baru yang diagungkan oleh suatu masyarakat, melalui komunikasi sosial kesadaran masyarakat dipupuk, dibina dan diperluas).[1]

Perkembangan sunting

Menurur Everett M. Rogers ( 1986) dalam bukunya Communications Technology; The New Media in Society, mengatakan bahwa dalam hubungan komunikasi di masyarakat, dikenal ada empat era komunikasi yaitu, era tulis, era media cetak, era media telekomunikasi, dan era media komunikasi interaktif.[2]

Sistem komunikasi yang terjadi di lingkungan masyarakat adalah pada awalnya masyarakat menggunakan media komunikasi secara langsung dengan bertatap muka, kemudian dengan tulisan untuk komunikasi jarak jauh dengan menulis surat. Sistem komunikasi dengan radio juga digunakan masyarakat, terutama untuk mendengar suatu kejadian atau informasi penting.Pada saat ini karena sudah adanya jaringan sebagai saluran yang dapat menyampaikan informasi, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan media telekomunikasi atau telepon seluler dan menggunakan internet. Proses komunikasi di masyarakat tetap secara langsung, namun media yang digunakan beralih dengan memanfaatkan teknologi. Penggunaannya terutama untuk komunikasi jarak jauh dengan keluarga atau kekerabatan. Namun hal yang paling penting adalah bagaimana teknologi informasi bermanfaat untuk kemajuan desa tersebut

Persepsi masyarakat sunting

Persepsi sosial merupakan proses menangkap arti objek-objek sosial dan kejadian-kejadian yang kita alami di lingkungan kita. Faktor yang dapat memengaruhinya adalah agama, ideologi, tingkat intelektualitas, tingkat ekonomi dan pekerjaan. Dengan demikian persepsi terikat oleh budaya (culture bound).[3]

sebagai contoh: bila komunikasi untuk pemberitahuan suatu acara di masyarakat dilakukan dengan menggunakan telepon, maka masyarakat akan memberikan pandangan kurang menghargai budaya dan adat atau dianggap kurang menghormati orang lain.

Peran masyarakat sunting

Masyarakat atau kelompok warga masyarakat perlu saling mendukung dalam membangun sistem atau pola komunikasi yang sesuai dengan kondisi kekinian. Dalam konteks inilah, maka Lembaga Swadaya Masyarakat/ Organisasi Masyarakat Sipil (LSM/ OMS) memiliki peran strategis dalam mengembangkan media literacy sebagai cara untuk menggugah kesadaran, pengetahuan, hak dan kewajiban masyarakat dalam mensikapi media, maupun membangun dan mengembangkan sistem komunikasi yang baik dan sehat secara bersama-sama di masyarakat. Penekanan bersama sama antara masyarakat dengan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk mendapat perhatian. Harus diingat bahwa sektor swasta telah pula mencoba pola komunikasi ini melalui Corporate Social Responsibility (CSR), demikian juga pemerintah melalui program komunikasi pembangunan. Namun pola komunikasi ini masih belum dapat dan tidak akan pernah dapat menempatkan masyarakat berinteraksi secara setara. Idealnya, semua elemen di dalam masyarakat seharusnya melek media dengan baik agar dapat memanfaatkannya secara kritis, terhindar dari dampak buruk dan mengetahui arah yang dituju jika ragam media yang ada merugikan mereka. Masyarakat menjadi melek secara terstruktur untuk menyikapi berbagai media massa dan pesan di dalamnya secara benar. Namun kondisi ini sulit didapatkan, karena ada saja berbagai pihak tertentu, disadari ataupun tidak, menginginkan media tidak dipahami dengan memadai oleh masyarakat. Hal ini wajar mengingat media tertentu sudah sedemikian berkembang sebagai salah satu objek bisnis dan juga alat kekuasaan.

Kebijakan sunting

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap agar PT Telkom meningkatkan pelayanannya sehingga teknologi komunikasi dapat menjangkau seluruh pedesaan yang ada di tanah air. Harapan Presiden itu dikemukakan saat meresmikan pengoperasian satelit Telkom II di Stasiun Pengendali Satelit Telkom di Klapa Tunggal, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/2) pagi. Satelit Telkom II ini, kata Presiden, memiliki jangkauan lebih luas dari satelit sebelumnya. Cakupan satelit Telkom II ini tidak hanya meliputi kawasan Asia Tenggara, tetapi juga menjangkau wilayah Asia Selatan dan Australia.

"Karena itulah di dalam negeri sendiri, pemakaian satelit ini diharap dapat meningkatkan pelayanan telekomunikasi hingga dapat menjangkau seluruh pedesaan yang ada di tanah air," kata Presiden. Ditambahkan, sejak tahun 1976 Indonesia telah meluncurkan satelit Palapa. "Peristiwa itu menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara ketiga di dunia yang mengoperasikan sistem komunikasi satelit domestik. Kita termasuk pioner di antara negara berkembang, karena membangun sistem komunikasi dengan menggunakan satelit. Langkah itu harus kita teruskan dengan mengembangkan sistem telekomunikasi yang canggih, sejalan dengan perkembangan teknologi mutakhir," tambah Presiden.

Referensi sunting

  1. ^ ( Bungin Burhan, Sosiologi Komunikasi, 2009; 32
  2. ^ (Bungin Burhan,Sosiologi Komunikasi, 2009: 111)
  3. ^ (Mulyana Dedy, Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, 2010;191)