Sistem Juntian (Hanzi: 均田制度; Pinyin: Jūntián Zhìdù) adalah sistem kepemilikan dan pemerataan tanah di Tiongkok. Sistem ini digunakan pada masa Enam Dinasti sampai pertengahan Dinasti Tang.

Dasar sunting

Sistem ini bekerja atas dasar bahwa semua tanah adalah milik pemerintah yang kemudian akan memberikannya kepada tiap-tiap keluarga. Setiap orang, termasuk para budak, berhak untuk luasan tertentu dari tanah, kisarannya tergantung pada kemampuan mereka untuk mengelolanya. Misalnya, pria berbadan sehat menerima 40 mu (kira-kira. 1,1 hektar), sedangkan wanita menerima lebih sedikit, dan lebih banyak lahan diberikan atas tiap jumlah sapi yang dimiliki oleh setiap keluarga. Setelah kematian sang pemilik, tanah akan dikembali ke negara untuk dipindahkan kepemilikannya kepada pihak lain. Meski begitu, tanah tersebut bisa diberikan kepada ahli waris pemilik yang lama bila pemberdayaan tanah tersebut termasuk membutuhkan waktu jangka panjang, seperti perkebunan pohon murbei untuk menghasilkan ulat sutra.

Sistem ini dimaksudkan untuk mendorong pengembangan tanah dan untuk memastikan bahwa tidak ada lahan pertanian yang terabaikan. Sistem ini juga mencegah para bangsawan menguatkan pengaruh mereka melalui monopoli tanah dan memungkinkan orang-orang biasa untuk memiliki tanah agar kehidupan mereka terjamin. [butuh rujukan]