Simpang Tuan, Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur

kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi

Simpang Tuan adalah kelurahan di Kecamatan Mendahara Ulu yang dirintis oleh tokoh suku dayak iban dari Serawak yang bernama DATUK TUAN pada tahun 1958 M. Ia merupakan anak angkat dari DATUK DARULLAH (Pembuka Kuala Sungai Pendekar dan Mendahara Kampung Lama). Suku yang ada di kelurahan simpang tuan adalah : Jawa 35%, Banjar 35%, Melayu 25%, Bugis 2,5%, dan Batak 2,5%. Simpang Tuan adalah bagian paling pangkal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan merupakan jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal dan jalan lintas Muara Sabak.

Simpang Tuan
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
KabupatenTanjung Jabung Timur
KecamatanMendahara Ulu
Kodepos
36766
Kode Kemendagri15.07.09.1001
Kode BPS1506011003
Luaskm²
Jumlah penduduk2063 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

kelurahan Simpang Tuan terdiri dari 4 RW dan 16 RT.

Kode pos Simpang Tuan 36766.

Lurah : AFRIZAL,S.IP

.