Simpang Empat Sungai Baru, Jorong, Tanah Laut

desa di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan


Simpang Empat Sungai Baru adalah salah satu desa di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari desa Asam-Asam berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2011.[1]

Simpang Empat Sungai Baru
Kantor kepala desa Simpang Empat Sungai Baru
Kantor desa Simpang Empat Sungai Baru
Peta lokasi Desa Simpang Empat Sungai Baru
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
KabupatenTanah Laut
KecamatanJorong
Kode pos
70881
Kode Kemendagri63.01.02.2011
Luas65 km²
Jumlah penduduk2.788 jiwa (2016)
Kepadatan43 jiwa/km²

Geografi sunting

Batas wilayah sunting

Desa Simpang Empat Sungai Baru berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kecamatan Kintap (Desa Salaman)
Timur Kecamatan Kintap (Desa Pandansari)
Selatan Desa Muara Asam Asam
Barat Desa Asam Asam

Referensi sunting