Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang

desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Selok Awar-awar adalah desa yang berada di kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Indonesia. Desa ini berjarak 18 km dari Kota Lumajang. Dalam bahasa Jawa, nama desa ini berarti "cincin yang melekat di daun awar-awar".

Selok Awar-awar
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenLumajang
KecamatanPasirian
Kode pos
67372
Kode Kemendagri35.08.04.2005
Luas... km²
Jumlah penduduk8.592 jiwa (2010)
Kepadatan... jiwa/km²

Tragedi sunting

Desa Selok Awar-awar menjadi sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia, menyusul peristiwa tragis pada tanggal 26 September 2015 yang menimpa warga setempat bernama Salim Kancil yang menjadi korban kekerasan, karena Salim Kancil dan kawan-kawannya menolak penambangan pasir di desa tersebut.[1][2][3]

Tempat menarik sunting

Pranala luar sunting

Referensi sunting