Sekaan, Kintamani, Bangli

desa di Kabupaten Bangli, Bali


Sekaan adalah desa yang berada di kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, provinsi Bali, Indonesia.[3] Desa Sekaan adalah salah satu desa dinas di Kintamani, Bangli dimana sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian,peternakan dan sektor lain seperti pekerja harian proyek, pedagang dan sebagian kecil bekerja menjadi tenaga kerja di luar negeri.

Sekaan
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBangli
KecamatanKintamani
Kode pos
80652
Kode Kemendagri51.06.04.2015
Luas2,53 km²
Jumlah penduduk1.664 jiwa (2016)[1]
1.604 jiwa (2010)[2]
Kepadatan634 jiwa/km² (2010)
Jumlah RW5 Banjar
Jumlah KK--

Geografi sunting

Batas wilayah sunting

Utara Desa Bayung Gede
Timur Desa Pukuh??
Selatan Desa Perean dan Desa Apuan
Barat Desa Bonyoh

Pemerintahan sunting

  • Kepala desa: I Wayan Muspa
  • Sekretaris Desa: I Wayan Santra
  • Kepala dinas: I wayan Subrata
  • Staff Kaur:

Ekonomi sunting

Desa sekaan merupakan salah satu sentra pembenihan berbagai macam bibit sayur mayur seperti berbagai macam varietas cabe, kubis, bunga gumitir, Timun dan lain-lain. Sebagian kecil penduduk beternak babi dan sapi serta ayam. untuk perputaran ekonomi desa sekaan terdapat sebuah pasar desa yang diadakan setiap 3 hari sekali, selain itu di desa sekaan juga memiliki koperasi Werdhi Artha,BUMDes, dan LPD yang membantu segala jenis pembiayaan dan tabungan. Sarana dan Prasarana di desa ini antara lain: Sekolah Taman kanak kanak /PAUD, Sekolah Dasar, Puskesmas, dan Lapangan Bola Voli.

Demografi sunting

Penduduk desa Sekaan sampai dengan tahun 2016 terdiri dari 824 laki-laki dan 840 perempuan dengan rasio jenis kelamin manusia bernilai 98.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b "Kecamatan Kintamani dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik. hlm. 25. Diakses tanggal 15 September 2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 15 September 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar sunting