Satyalancana Dharma Bantala

Satyalancana Dharma Bantala adalah sebuah tanda kehormatan yang diberikan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang telah telah mendarmabaktikan diri kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat secara paripurna dengan ketentuan sebagai berikut :

Satyalancana Dharma Bhantala
TipeSatyalancana
Negara Indonesia
Dipersembahkan olehPresiden Indonesia
SyaratMiliter
StatusMasih dianugerahkan
Didirikan2009

Referensi

sunting
  1. ^ "PP No. 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penerimaan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan [JDIH BPK RI]". BPK. 2010-02-12. Diakses tanggal 2023-04-20.
  2. ^ "UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan [JDIH BPK RI]". BPK. 2009-06-18. Diakses tanggal 2023-04-20.

Lihat pula

sunting