Satuan data tatacara

Satuan Telekomunikasi

Dalam telekomunikasi, istilah satuan data tatacara (bahasa Inggris: protocol data unit (PDU)) mempunyai arti sebagai berikut:

  1. Informasi yang dialirhantarkan sebagai satuan di antara wujud-wujud rakan (peer entities) suatu jaringan dan dapat berisikan informasi kendali, seperti informasi alamat jaringan, atau data-pengguna/beban-muatan (payload).
  2. Dalam sistem berlapis, satuan data yang diperincikan dalam tatacara komunikasi pada lapisan tertentu terdiri dari informasi kendali-tatacara (protocol-control information), dan mungkin juga data pengguna lapisan tersebut. Misalnya: BPDU atau PDU iSCSI.[1]
Penggambaran PDU lapisan MAC menjadi satuan data jasa (service data unit (SDU)) lapisan wujud (physical layer)

PDU dalam pola acuan OSI sunting

PDU digunakan di lapis 1 hingga lapis 4 dalam pola acuan OSI:[2]

  1. PDU Lapis 1 (Lapisan Wujud) adalah bit atau, secara umum, simbol data (juga dapat disebut sebagai "aliran")
  2. PDU Lapis 2 (Lapisan Taut Data) adalah bingkai jaringan (frame)
  3. PDU Lapis 3 (Lapisan Jaringan) adalah bingkisan jaringan (packet)
  4. PDU Lapis 4 (Lapisan Angkut) adalah petak (segment) untuk TCP, atau bobotan (datagram) untuk UDP

Jika hanya satu dari keempat lapisan yang dibahas, istilah PDU biasanya digunakan sebagai istilah payungnya.

Rujukan sunting

  1. ^   Artikel ini berisi bahan berstatus domain umum dari General Services Administration dokumen "Federal Standard 1037C".
  2. ^ "Data Encapsulation, Protocol Data Units (PDUs) and Service Data Units (SDUs)". The TCP/IP Guide. Diakses tanggal 2012-04-05.