Satuan Lintas Laut Militer Surabaya

Satuan Lintas Laut Militer Surabaya (atau Satlinlamil Surabaya) merupakan salah satu komando pelaksanan pembinaan dari Komando Lintas Laut Militer yang dan memiliki beberapa unsur jenis kapal pendarat tank di antaranya KRI Teluk Ratai-509, KRI Teluk Saleh-510, dan KRI Teluk Bone-511. Sedangkan jenis Frosh KRI Teluk Lampung-540 dan KRI Teluk Parigi-539.[1]

Satuan Lintas Laut Militer Surabaya
Komando Lintas Laut Militer
Lambang Komando Lintas Laut Militer
Dibentuk-
Negara Indonesia
Cabang TNI Angkatan Laut
Tipe unitKomando Angkutan Laut Militer
Bagian dariKomando Lintas Laut Militer
MarkasJl. Tanjung Perak Barat No. 271, Surabaya
Situs webwww.kolinlamil.tnial.mil.id

Satlinlamil Surabaya sebagai komando pelaksana pembinaan mempunyai tugas pokok untuk menyiapkan unsur-unsur KRI jajaran Satlinlamil Surabaya dalam rangka mendukung tugas tugas Kolinlamil dalam mengemban fungsi strategis yaitu sebagai pembina tunggal sistem angkutan laut militer dan pembina potensi angkutan laut nasional. Tugas-tugas yang dihadapi untuk tahun anggaran 2009 ke depan diantaranya untuk mendukung pengamanan pulau-pulau terluar dan pergeseran pasukan serta angkutan peralatan strategis lainnya dalam pengamanan terbatas di wilayah timur seperti Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan tugas-tugas lainnya.

Satlinlamil Surabaya bermarkas di Jl. Tanjung Perak Barat No. 271 Kota Surabaya, Jawa Timur

Satuan sunting

Berikut KRI dibawah pembinaan Satlinlamil Surabaya:

  1. KRI Teluk Ratai (509)
  2. KRI Teluk Bone (511)
  3. KRI Teluk Parigi (539)
  4. KRI Teluk Lampung (540)
  5. KRI Banjarmasin (592)
  6. KRI Tanjung Fatagar (974)
  7. KRI Bintuni (520)

Komandan sunting

Referensi sunting

  1. ^ ""Satlinlamil Surabaya"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-04. Diakses tanggal 2016-05-08. 
  2. ^ ""Memorandum Komandan Satlinlamil Surabaya Sebelum Laksanakan Sertijab"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-01. Diakses tanggal 2016-05-16. 
  3. ^ ""JELANG SERTIJAB DAN SATLINLAMIL SURABAYA LAKSANAKAN MEMORANDUM"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-02. Diakses tanggal 2017-08-01.