Sarinah

perusahaan asal Indonesia

PT Sarinah adalah anak usaha Aviasi Pariwisata Indonesia yang bergerak di bidang ritel dan perdagangan. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 17 Agustus 1962 oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno. Nama "Sarinah" berasal dari nama pengasuh Soekarno pada masa kecil[3] dan pertama kali digagas olehnya, menyusul lawatannya ke sejumlah negara yang sudah lebih dulu memiliki pusat belanja modern. Hal ini juga dimaksudkan Soekarno untuk membuat pusat perbelanjaan untuk memenuhi kebutuhan rakyat mendapatkan barang-barang murah tetapi dengan mutu yang bagus.

PT Sarinah
Sebelumnya
PT Departemen Store Indonesia "Sarinah"
Anak perusahaan
IndustriRitel
Didirikan17 Agustus 1962; 61 tahun lalu (1962-08-17)
Kantor
pusat
Jakarta Pusat, Indonesia
Cabang
8
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Fetty Kwartati[1]
(Direktur Utama)
Trisni Puspitaningtyas[1]
(Komisaris Utama)
Jasa
  • Ritel
  • Perdagangan
  • Penukaran uang
PendapatanRp 510,943 milyar (2019)[2]
Rp -6,345 milyar (2019)[2]
Total asetRp 371,725 milyar (2019)[2]
Total ekuitasRp 233,167 milyar (2019)[2]
Karyawan
351 (2019)[2]
IndukPT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
Anak
usaha
PT Sari Valuta Asing
Situs webwww.sarinah.co.id

Sarinah berkantor pusat di Gedung Sarinah, gedung khusus toko serba ada (toserba) pertama di Indonesia serta pencakar langit pertama di Jakarta, yang terletak di Jakarta Pusat.

Sejarah sunting

 
Sarinah, toko pertamanya di Jakarta, sebelum direnovasi

Perusahaan ini didirikan pada tanggal 17 Agustus 1962 dengan nama PT Departemen Store Indonesia "Sarinah". Pada tanggal 15 Agustus 1966, perusahaan ini mulai mengoperasikan toserba pertamanya di Gedung Sarinah di Jakarta, yang baru selesai dibangun oleh Obayashi Corporation dan Adhi Karya dengan dana pampasan perang dari Jepang.[4][5]. Pendirian Sarinah Jakarta digagas oleh Presiden Soekarno setelah berkunjung ke sejumlah negara yang lebih dulu memiliki toserba. Presiden Soekarno berharap Sarinah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga semurah-murahnya, tetapi dengan mutu yang bagus.

Untuk berperan sebagai stabilisator harga, Sarinah pun menerbitkan daftar harga grosir tiap seminggu sekali. Presiden Sukarno juga meyakinkan bahwa "Sarinah akan menjadi salah satu alat penting untuk mengorganisasi sosialisme di Indonesia..." dan "jika Sarinah menjual blus dengan harga 10 rupiah, maka peritel lain tidak akan berani menjual blus yang sama dengan harga 20 rupiah".[6] Namun, upaya tersebut kemudian gagal, karena satu gerai saja tidak cukup untuk melakukan stabilisasi harga di seluruh Indonesia. Sarinah pun kesulitan bersaing dengan peritel lain dan akhirnya berutang untuk dapat berekspansi ke kota lain di Indonesia.[7]

Pada tahun 1970, perusahaan ini mulai menyediakan jasa penukaran uang bagi warga negara asing yang ingin berbelanja di gerai Sarinah.[8] Pada awal dekade 1970-an, untuk dapat bertahan, Sarinah mengalihkan fokusnya ke kerajinan tangan lokal, terutama batik. Pada tahun 1979, nama perusahaan ini resmi diubah menjadi "PT Sarinah (Persero)".[2] Pada tahun 2004, sesuai peraturan dari Bank Indonesia, unit bisnis penukaran uang dari perusahaan ini pun resmi dipisah menjadi anak usaha dengan nama PT Sari Valuta Asing.[8] Pada tahun 2019, perusahaan ini berekspansi ke bisnis perdagangan, dengan melakukan kegiatan ekspor, impor, dan distribusi.[9]

Pada tanggal 6 Oktober 2021, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Aviasi Pariwisata Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang aviasi dan pariwisata.[10]

Referensi sunting

  1. ^ a b "Komisaris dan Direksi". Sarinah (Persero). Diakses tanggal 11 September 2021. 
  2. ^ a b c d e f "Laporan Tahunan 2019" (PDF). Sarinah (Persero). Diakses tanggal 11 September 2021. 
  3. ^ Arif Zulkifli, dkk. 2010. Seri Buku Tempo Bapak Bangsa : Sukarno - Paradoks Revolusi Indonesia. Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia hal 14
  4. ^ Rimmer & Dick 2009, hlm. 179.
  5. ^ Shimizu 2008, hlm. 158.
  6. ^ Merrillees 2015, hlm. 106.
  7. ^ Merrillees 2015, hlm. 107.
  8. ^ a b "Sari Valuta Asing". Sarinah (Persero). Diakses tanggal 11 September 2021. 
  9. ^ "Sejarah". Sarinah (Persero). Diakses tanggal 11 September 2021. 
  10. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 104 tahun 2021" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 12 Oktober 2021. 

Pranala luar sunting