Shalwar kameez (dieja dan dibaca shalwar khamis atau shalwar qomiz) atau yang juga dikenal sebagai Baju Pakistan adalah pakaian tradisional yang dipakai oleh pria dan wanita di daerah Asia Selatan bagian utara dan Asia Tengah, termasuk negara-negara seperti: Afghanistan, Pakistan, dan India Utara. Pakaian ini awalnya dipakai di Afghanistan dan Punjabi (Pakistan dan India Utara).

Dalam satu abad terakhir, para perempuan di India Utara menggunakan pakaian ini sebagai pelengkap sari. Untuk pemakai pria, hal yang identik dengan pakaian ini yaitu baju bersifat panjang kebawah hingga setara dengan lutut dan celana bersifat gombrong dan panjang.

Pakaian ini sangat khas dan identik dengan karakteristik orang asal Afghanistan dan Pakistan yang pada umumnya pemakainya adalah pria.

Etimologi dan sejarah sunting

 
Potret seorang gadis muslim dari Karachi, Sind, dan mengenakan salwar serta blouse. 1870. Oriental and India Office Collection, British Library.
 
Wanita Hill, Kashmir, yang mengenakan salwar-kameez. 1890.
 
Potret seorang gadis Hindu dari Karachi, Sind, dan mengenakan salwar & kameez ketat. 1870. Oriental and India Office Collection, British Library.

Salwar kameez pertama kali muncul pada abad ke-12, yaitu pada era Islam atau Iran, yang kemudian diikuti oleh kekaisaran Mughal di daerah yang kini disebut Punjabi.

Celananya, atau shalawar, dikenal sebagai shalvaar qameez (شلوار قمیض) dalam bahasa Urdu, salvaar atau shalvaar (सलवार कमीज) dalam bahasa Hindi, salvar dalam (ਸਲਵਾਰ ਕ਼ਮੀਜ਼) dalam bahasa Punjabi, dan salvaar atau shalvaar (શલવાર કમીઝ) dalam bahasa Gujarat. Kata tersebut berasal dari bahasa Persia: شلوار, bermakna celana.

Sementara bajunya, kameez atau qamiz, berasal dari bahasa Arab qamis. Ada dua hipotesis mengenai asal usul kata tersebut:

  1. Qamis berasal dari bahasa Latin camisia (baju), yang berasal dari bahasa Indo-Eropa purba kem (‘jubah’).[1]
  2. Kata camisia diadaptasi melalui bahasa Yunani kamision yang berasal dari bahasa Semit “qmṣ”, yang kemudian diserap oleh bahasa Ugarit qmṣ (‘pakaian’) dan bahasa Arab qamīṣ (‘baju’).

Kelompok-kelompok pemakai sunting

Karena asalnya pakaian ini merupakan asli adat negara Afghanistan dan Pakistan, maka terkenal pakaian ini juga sangat digunakan oleh kelompok-kelompok mujahidin dan taliban sebagai pakaian sehari-hari maupun pakaian dalam pertempuran. Namun, masyarakat pada umumnya khususnya pria Afghanistan dan Pakistan menggunakan pakaian ini sebagai pakaian sehari-hari dan juga digunakan untuk pakaian kerja dan pada keperluan khusus juga digunakan sebagai pakaian formal.

Lihat Juga sunting

Referensi sunting