Resolusi 1258 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1258)
Resolusi 1258 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Agustus 1999. Usai mengulang Resolusi 1234 (1999) seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memerintahkan pengerahan personil militer ke ibukota-ibukota penandatangan Perjanjian Gencatan Senjata Lusaka.[1]
Resolusi 1258 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 6 Agustus 1999 |
Sidang no. | 4.032 |
Kode | S/RES/1258 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Republik Demokratik Kongo |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
suntingPranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: